Skandal Tenaga Kerja di PT GMS: Intervensi Dinas, TKA Ilegal, dan Pembungkaman Serikat

SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN– Situasi ketenagakerjaan di PT Gunung Mulia Steel (GMS) memanas. Serikat pekerja melaporkan adanya dugaan intervensi dari oknum dinas dalam proses pencatatan serikat, yang kemudian diikuti tindakan intimidasi dan pengucilan terhadap para pengurus, Kamis (20/11/2025).

Serikat yang tengah memperjuangkan pencatatan resmi adalah PUK FSP TSK KSPSI di lingkungan perusahaan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, proses pencatatan serikat diduga tidak berjalan mulus akibat intervensi oknum dinas terkait. Setelah proses ini bergulir, manajemen perusahaan disebut mulai melakukan tekanan terhadap para pengurus serikat.

Puncaknya, sejumlah pengurus PUK FSP TSK KSPSI di-off dari pekerjaan tanpa alasan jelas selama dua pekan terakhir, antara lain, Sutriadi Ketua PUK, Dion Forkum Hartono Pengurus PUK.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pemberangusan serikat (union busting)—upaya ilegal untuk melemahkan atau menghancurkan organisasi buruh melalui intimidasi, pengucilan, hingga pemutusan kerja terselubung.

Selain dugaan intimidasi, serikat pekerja juga menyoroti sejumlah masalah ketenagakerjaan di lingkungan PT GMS, antara lain: Pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja): Lingkungan kerja dikabarkan jauh dari standar keselamatan, berpotensi membahayakan pekerja.

TKA Non-Prosedural: Ditemukan Tenaga Kerja Asing yang tidak mampu berbahasa Indonesia, mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian regulasi penggunaan TKA di jabatan tertentu.

Situasi semakin memanas setelah beredar laporan bahwa seorang oknum Kepala Bidang di dinas terkait mengeluarkan pernyataan provokatif dengan menyebut serikat TSK KSPSI sebagai serikat yang “berbahaya.”

“Pernyataan dari oknum Kabid tersebut jelas mengarah pada upaya menghalangi hak berserikat dan merusak citra organisasi kami. Ditambah intimidasi dari manajemen, kami melihat ada upaya sistematis untuk membungkam suara pekerja di PT GMS,” tegas Zadul Muslim, Pengurus Pimpinan Daerah FSP TSK KSPSI Provinsi Banten.

FSP TSK KSPSI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten segera turun tangan menyelidiki dugaan, intimidasi dan union busting, pelanggaran K3, penggunaan TKA non-prosedural, serta intervensi oknum dinas dalam proses pencatatan serikat.

“Ini bukan sekadar perselisihan biasa, tapi menyangkut hak fundamental pekerja,” ujar Zadul.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    LABUHAN MERINGGAI | SUARAGEMPUR.COM – Perkembangan penyelidikan kasus dugaan perampasan sepeda motor dan penganiayaan terhadap Agus Candra Jaya mulai menemui titik terang. Dua orang terduga pelaku yang diketahui berstatus sipil…

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 9 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    NO COPY