Program Ketahanan Pangan Desa Kedung Disorot, LSM Jawara Banten Ungkap Indikasi Mark-Up Anggaran

SUARAGEMPUR. COM | TANGERANG – Alokasi Dana Desa di Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan. Program pemberdayaan masyarakat bidang ketahanan pangan dari tahun 2022 hingga 2024 diduga tidak dikelola secara transparan. Sejumlah kegiatan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah dinilai sarat dugaan mark-up dan tidak sebanding dengan hasil yang di lapangan, rabu(10/9/2025).

Pada tahun 2022, Desa Kedung tercatat mengalokasikan Rp199,8 juta untuk peningkatan produksi peternakan. Dana tersebut diperuntukkan bagi pengadaan alat produksi, pengolahan, serta pembangunan kandang ayam petelur. Namun, program tersebut disorot karena hasil pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan nilai besar anggaran yang tercantum dalam dokumen resmi.

Tahun berikutnya, lebih dari Rp175 juta kembali digelontorkan untuk program ketahanan pangan, dengan rincian, pembangunan kumbung jamur tiram, pengadaan handtractor, pembelian bibit dan pupuk, serta pembangunan kolam budidaya belut. Meski nominal yang digelontorkan cukup besar, realisasi program dinilai janggal dan tidak mencerminkan transparansi penggunaan dana desa.

Pada 2024, alokasi dana ketahanan pangan Desa Kedung kembali meningkat signifikan. Sebesar Rp102 juta tercatat untuk pengadaan 500 ekor bebek petelur, sementara Rp95 juta digunakan untuk bantuan dua unit handtractor bagi kelompok tani. Kegiatan tersebut menambah daftar panjang dugaan pemborosan dan mark-up anggaran yang sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Umum LSM Jawara Banten (Jaringan Swara Rakyat Banten), Jenal Abidin, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa Kedung khususnya pada bidang ketahanan pangan tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan.

“Dari catatan kami, terdapat indikasi kuat adanya mark-up anggaran. Jika benar terjadi, ini bukan hanya melanggar prinsip transparansi, tetapi juga merugikan negara. Dana Desa itu uang rakyat, seharusnya dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya,” tegas Jenal Abidin.

Lebih lanjut, Jenal mengungkapkan bahwa sepanjang 2023–2024, Pemerintah Pusat telahmenggelontorkan lebih dari Rp 3,1 miliar Dana Desa ke Desa Kedung. Dana sebesar itu, menurutnya, harusnya mampu mendorong pembangunan nyata dan meningkatkan ketahanan pangan masyarakat desa.

“Dengan angka miliaran, seharusnya kita bisa melihat dampak signifikan di lapangan. Namun fakta yang kami temukan, program tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan. Ini harus diusut tuntas,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan mark-up anggaran ketahanan pangan, Kepala Desa Kedung, H. Saadullah, tidak memberikan jawaban. Beberapa kali dihubungi, ia enggan merespons. Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Kedung.

Ketua LSM Jawara Banten juga menegaskan masih menunggu klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Kedung. LSM Jawara Banten menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan.

“Kami tidak ingin dugaan penyalahgunaan Dana Desa dibiarkan begitu saja. Jika aparat diam, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan desa di Kabupaten Tangerang,” tutup Jenal.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY