Suami Terduga Pelaku KDRT di Panongan Ditangkap Polisi, Istri Tewas Usai Dirawat

SUARAGEMPUR. COM | TANGERANG – Seorang pria berinisial EY (28) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, akhirnya dibekuk tim gabungan Unit Reskrim Polsek Panongan bersama Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang. EY diamankan di tempat persembunyian nya di wilayah Bekasi pada Jumat (5/9/2025).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kontrakan yang berlokasi di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Akibat peristiwa itu, korban IH (27) yang merupakan istri dari EY meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit,” ujar Indra Waspada, Rabu (10/9/2025).

Usai diduga melakukan penganiayaan, EY langsung kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban yang mengalami luka serius sempat mendapat pertolongan warga dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (30/8/2025).

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran. Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait bersama Kanit Jatanras Iptu AA Surya Abdul Fitri berhasil melacak keberadaan EY hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan dari Polsek Panongan ke Polresta Tangerang.

EY kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi dugaan KDRT tersebut. Atas perbuatannya, EY dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikande akan melaksanakan pemeliharaan Saluran Udara…

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang kembali menegaskan sikap politik organisasinya melalui sejumlah deklarasi dukungan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Dalam pernyataan terbarunya, organisasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY