LSM TRINUSA DPD Banten Tegas Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik di Dunia Maya, Tuntut Keadilan Bagi Korban

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG SELATAN – LSM TRINUSA DPD provinsi Banten menerima pengaduan dan mendampingi Naimatun Nimah, S.Pd., yang menjadi korban dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kasus ini dilaporkan ke Polresta Kota Tangerang Selatan dengan terlapor Reza Oktafiyanti alias Resa Kwon, Novita Rani alias Popy Novita, dan M. Nasrulullah Ahadi, jum’at (5/12/2025).

Wahyudin, Ketua LSM TRINUSA DPD Banten, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Hukum harus ditegakkan dan hukum harus netral. Mana yang salah, harus dihukum. Mana yang benar, harus dibela,” kata Wahyudin saat ditemui awak media.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Wahyudin menambahkan bahwa LSM TRINUSA DPD Banten akan terus mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami tidak akan membiarkan kasus ini dipandang sebelah mata. Kami akan terus mengawal dan memastikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

LSM TRINUSA DPD Banten berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan serius dan profesional, serta memastikan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Redaksi : suaragempur 

  • Related Posts

    PT. LAUTAN STEEL INDONESIA Melaksanakan Kegiatan Hari Besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — PT. LAUTAN STEEL INDONESIA kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial melalui kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Santunan Anak Yatim, Minggu (15/8/2026). Kegiatan…

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Sebuah pesan yang diduga disampaikan oleh seorang bidan di dalam grup WhatsApp yang beranggotakan ibu hamil menuai polemik. Pasalnya, pesan tersebut berisi peringatan kepada peserta BPJS…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    PUK LEM KSPSI, SPMI, dan KASBI Siap Kawal Kondusivitas PT Lautan Steel Indonesia

    PUK LEM KSPSI, SPMI, dan KASBI Siap Kawal Kondusivitas PT Lautan Steel Indonesia

    Warga Balaraja Nyatakan Tolak Aksi Demonstrasi LSM NKRI di Kawasan Perusahaan

    Warga Balaraja Nyatakan Tolak Aksi Demonstrasi LSM NKRI di Kawasan Perusahaan

    Darah Biru Masa Depan Terancam: GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Usut Dugaan Jaringan Internasional Vape “Getar” di Tanjungbalai

    Darah Biru Masa Depan Terancam: GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Usut Dugaan Jaringan Internasional Vape “Getar” di Tanjungbalai

    Kuasa Hukum Ading Apresiasi Polsek Cisoka Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan

    Kuasa Hukum Ading Apresiasi Polsek Cisoka Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan

    Jelang Aksi AMTARA, Serikat Pekerja PT Lautan Steel Indonesia Tegaskan Hak Pekerja Wajib Dilindungi

    Jelang Aksi AMTARA, Serikat Pekerja PT Lautan Steel Indonesia Tegaskan Hak Pekerja Wajib Dilindungi

    Pimpinan Cabang FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang Resmi Terbentuk

    Pimpinan Cabang FSP TSK KSPSI Kabupaten Serang Resmi Terbentuk

    NO COPY