Polres Serang Kota Berikan Klarifikasi Pastikan Tak Ada Penangkapan Warga Cisangku

SUARAGEMPUR. COM| SERANG KOTA — Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang sebelumnya beredar mengenai dugaan penangkapan dan pembebasan seorang warga Cisangku dengan isu uang tebusan. Pihak kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar dan terjadi akibat miskomunikasi.

Klarifikasi disampaikan langsung oleh Kanit Satresnarkoba Polres Serang Kota, Najib. Ia menegaskan bahwa tidak ada nama maupun individu sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya yang diamankan oleh jajaran Polres Serang Kota.

“Kami pastikan tidak benar. Tidak ada nama tersebut yang diamankan oleh Polres Serang Kota. Informasi yang beredar sebelumnya merupakan miskomunikasi,” ujar Najib saat dikonfirmasi.

Najib menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen untuk selalu menyampaikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Lebih lanjut, Ia menegaskan akan terus menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum. Najib juga menekankan bahwa seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Satresnarkoba dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

“Kami selalu berupaya menjaga integritas Polri dan memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik adalah informasi yang benar dan valid,” katanya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Serang Kota berharap dapat meluruskan informasi yang telah beredar sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus bersikap profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Redaksi : suaragempur

Related Posts

Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

SUARAGEMPUR.COM | SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan bantuan sepeda listrik kepada Muhamad Ridwan Januar Nainggolan (16), pelajar yang menjadi korban dugaan penjambretan telepon seluler di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Melewatkan

Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

  • By EKO
  • September 28, 2026
  • 7 views
Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

  • By EKO
  • September 28, 2026
  • 7 views
Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

NO COPY