LSM Soroti Sikap Tertutup DSDABMBK Tangsel Terkait Temuan BPK Rp1,08 Miliar

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG SELATAN – Wajah birokrasi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan dinilai berada di titik nadir. Sikap tertutup yang ditunjukkan dinas tersebut terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI senilai ± Rp1,08 miliar memicu kritik keras dan dinilai mencederai kepercayaan publik.

LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Banten secara tegas menuding DSDABMBK Tangsel sengaja membangun “tembok keheningan” untuk menghindari pertanggungjawaban. Tercatat, tiga kali kunjungan resmi, surat-menyurat formal, hingga komunikasi personal melalui pesan singkat kepada staf humas, tidak satu pun mendapatkan jawaban konkret dari pihak dinas, Jum’at (26/12/2025).

Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin, menilai sikap abai tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

“Jika birokrasi yang mengelola uang rakyat memilih bungkam, maka ada indikasi kuat adanya ketidakberesan di dalamnya. Diamnya DSDABMBK bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sinyal kepanikan terhadap temuan BPK yang coba ditutup-tutupi,” tegas Wahyudin.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2024, ditemukan indikasi kelebihan bayar yang signifikan pada sejumlah proyek infrastruktur vital. Ironisnya, proyek-proyek tersebut dilaporkan telah dibayar lunas 100 persen, meski di lapangan ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain:

Pembangunan Jalan WR Supratman, Ciputat Timur

Pembangunan Drainase Pondok Aren – Pondok Kacang Timur

Rehabilitasi lingkungan dan drainase di wilayah Ciputat dan Pamulang

Sikap tertutup DSDABMBK Tangsel dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), tidak ada ruang bagi pejabat publik untuk menghindar dari pertanyaan masyarakat, terlebih menyangkut dugaan kerugian negara.

LSM Trinusa menegaskan tidak akan membiarkan uang rakyat menguap tanpa kejelasan. Sinyal untuk menempuh langkah hukum pun mulai menguat.

Wahyudin memastikan pihaknya tidak akan ragu membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika DSDABMBK Tangsel tetap tidak menunjukkan itikad baik.

“Kami berikan peringatan terakhir. Jika dalam waktu dekat tidak ada respon, kami akan segera melayangkan surat pengaduan resmi ke Inspektorat Provinsi Banten. Temuan BPK ini tidak boleh menjadi tumpukan kertas tanpa tindak lanjut. Jika transparansi dianggap sebagai beban, maka biar Aparat Penegak Hukum yang membuka paksa pintu komunikasi tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum satu pun pejabat DSDABMBK Kota Tangerang Selatan bersedia memberikan keterangan resmi. Sikap tersebut kian mempertegas citra birokrasi yang alergi terhadap kritik dan pengawasan publik, (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY