Sulit Dikonfirmasi Soal Realisasi Dana Desa, Kades Kemuning Terkesan Hindari Wartawan

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Jamaludin, dinilai tidak kooperatif saat diminta mengklarifikasi realisasi Anggaran Dana Desa (DD) periode 2022 hingga 2025. Hingga Senin (5/1/2026), Jamaludin belum memberikan penjelasan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali.

​Upaya ini dilakukan oleh Tim Media Suaragempur untuk menjunjung tinggi prinsip keberimbangan berita. Klarifikasi tersebut sangat diperlukan guna memastikan transparansi penggunaan anggaran desa di hadapan publik.

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Desa Kemuning mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar, khususnya pada sektor ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur. Namun, pelaksanaan sejumlah program di lapangan tersebut dinilai masih memerlukan penjelasan mendalam dari pihak pemerintah desa agar tidak menimbulkan tanya di masyarakat.

​Sayangnya, komitmen transparansi ini belum terlihat. Sebelumnya, Jamaludin sempat menjadwalkan pertemuan dengan awak media pada Senin (5/1/2026). Namun, saat tim mendatangi Kantor Desa Kemuning di waktu yang disepakati, sang Kepala Desa justru tidak berada di tempat.

Saat dikonfirmasi kembali melalui pesan singkat WhatsApp, Jamaludin hanya memberikan jawaban singkat tanpa memberikan kepastian jadwal pertemuan pengganti.
​“Saya lagi rapat di Kementerian Desa,” tulis Jamaludin singkat.

​Sikap tertutup ini pun menuai sorotan. Sebagai pejabat publik, Kepala Desa memiliki kewajiban untuk membuka informasi terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD. Minimnya akses informasi ini justru memicu spekulasi terkait efektivitas realisasi anggaran dan dampak nyata yang dirasakan oleh warga.


Beberapa poin anggaran yang menjadi perhatian publik karena nilainya yang signifikan antara lain:

Tahun 2022: Budidaya Kambing Lokal (4 Kelompok) senilai Rp176.544.000.

Tahun 2023: Peternakan Ayam Petelur (Rp15.250.000), Bantuan Perikanan (Rp39.650.000), dan PJU Jalan Desa 2.400 Watt (Rp77.560.000).

Tahun 2024: Belanja Kambing (Rp119.400.000), Pengadaan Kandang Kambing (Rp73.356.000), Bantuan Perikanan (Rp28.300.000), serta PJU Jalan Desa 1.000 Watt (Rp53.620.000).

Tahun 2025: Penghijauan Desa senilai Rp26.000.000.

​Hingga berita ini diturunkan, Tim Media Suaragempur masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Kemuning demi menyajikan informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat.

Red : Jabat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY