TANGERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Aliansi Peduli Banten menyoroti pelaksanaan pekerjaan peningkatan Jalan Cangkudu–Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten. Sorotan tersebut muncul setelah dilakukan pemantauan lapangan dan dokumentasi video yang memperlihatkan kondisi tahapan pekerjaan jalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Berdasarkan rekaman yang diterima dan ditelusuri Aliansi Peduli Banten, terlihat bagian badan jalan yang sedang dalam proses pekerjaan dengan kondisi permukaan dasar yang tampak tidak merata. Pada sejumlah titik juga terlihat material dasar bercampur tanah dan terdapat genangan air, sementara pekerjaan konstruksi berlangsung di sisi jalan yang masih digunakan oleh masyarakat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai apakah tahapan pekerjaan, khususnya persiapan badan jalan, pemadatan lapisan dasar, pengendalian kadar air, serta kesiapan permukaan sebelum dilakukan pengecoran, telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak pekerjaan.
Aliansi Peduli Banten menilai kondisi visual di lapangan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pekerjaan telah melanggar spesifikasi teknis. Namun, kondisi tersebut dinilai cukup menjadi alasan untuk meminta dilakukan pemeriksaan teknis secara terbuka dan menyeluruh oleh pihak yang berwenang.
“Yang kami soroti bukan untuk menuduh pihak tertentu. Kami hanya mempertanyakan apakah proses pekerjaan di lapangan benar-benar sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak. Kalau memang sudah sesuai, silakan dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan teknis,” kata perwakilan Aliansi Peduli Banten, Rabu (26/8/2026).
Salah satu bagian yang menjadi perhatian Aliansi Peduli Banten adalah kondisi lapisan dasar sebelum dilakukan pekerjaan beton. Dalam rekaman video yang menjadi bahan pemantauan, terlihat sejumlah bagian permukaan yang dinilai belum merata, terdapat material yang tampak bercampur tanah, serta genangan air di sekitar area pekerjaan.
Menurut Aliansi Peduli Banten, kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pelaksana pekerjaan maupun konsultan pengawas, terutama terkait kesiapan tanah dasar sebelum memasuki tahapan konstruksi berikutnya.
Aliansi mempertanyakan apakah tanah dasar telah dipadatkan sesuai dengan ketentuan teknis, apakah lapisan pondasi bawah dan/atau lapisan pondasi telah memenuhi ketebalan yang dipersyaratkan, serta apakah material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen kontrak.
Selain itu, Aliansi Peduli Banten meminta penjelasan mengenai pelaksanaan pengujian kepadatan tanah dan material yang digunakan di lapangan. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pekerjaan tidak hanya memenuhi standar secara visual, tetapi juga memenuhi persyaratan teknis yang dapat dibuktikan melalui hasil pengujian.
Aliansi juga mempertanyakan apakah kondisi permukaan telah dinyatakan layak sebelum dilakukan pengecoran, serta apakah terdapat dokumentasi hasil pengujian mutu pekerjaan yang dapat menunjukkan bahwa setiap tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur.
“Jangan sampai penilaian hanya berdasarkan apa yang terlihat di permukaan. Kalau memang kualitasnya sesuai, harus ada data dan hasil pengujian yang bisa menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut memenuhi spesifikasi,” ujar perwakilan Aliansi Peduli Banten.
Aliansi Peduli Banten menegaskan bahwa dugaan mengenai kualitas pekerjaan tidak boleh hanya dinilai berdasarkan tampilan visual. Penilaian akhir harus didasarkan pada pemeriksaan teknis, dokumen kontrak, metode pelaksanaan, serta hasil pengujian laboratorium apabila memang diperlukan.
Untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan, Aliansi Peduli Banten meminta instansi yang berwenang memberikan penjelasan dan membuka informasi terkait dokumen proyek yang dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen yang diminta untuk dijelaskan antara lain kontrak pekerjaan, Rencana Umum Pengadaan (RUP), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Bill of Quantity (BOQ), spesifikasi teknis, gambar kerja, metode pelaksanaan, serta jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, Aliansi juga meminta penjelasan mengenai dokumen pengawasan, hasil uji kepadatan material, hasil uji mutu beton, Berita Acara Pemeriksaan pekerjaan, dokumentasi progres pekerjaan, dokumen pembayaran atau termin, serta identitas pelaksana dan konsultan pengawas.
Menurut Aliansi Peduli Banten, dokumen-dokumen tersebut penting untuk membandingkan antara ketentuan yang tercantum dalam kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan yang berlangsung di lapangan.
Dengan adanya keterbukaan dokumen dan pemeriksaan teknis, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai apakah pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi, serta anggaran yang telah ditetapkan.
Aliansi Peduli Banten juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menggunakan anggaran publik. Karena itu, aspek kualitas, keselamatan, dan ketahanan konstruksi dinilai harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan pekerjaan.
Menurut Aliansi, jalan yang baru dibangun seharusnya tidak hanya terlihat baik setelah pekerjaan selesai, tetapi juga memiliki konstruksi yang memenuhi standar teknis sehingga mampu memberikan manfaat dan bertahan sesuai dengan umur rencana.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak, Aliansi Peduli Banten meminta agar dilakukan tindakan korektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak, Aliansi meminta agar pihak pelaksana diberikan ruang untuk menjelaskan sekaligus membuktikan kualitas pekerjaan tersebut berdasarkan data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Aliansi Peduli Banten menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan pekerjaan Jalan Cangkudu–Cisoka hingga pekerjaan selesai. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik dapat memberikan hasil yang sesuai dengan perencanaan dan standar teknis.
Aliansi juga membuka kemungkinan untuk melakukan audiensi dengan dinas terkait, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, pelaksana pekerjaan, Inspektorat, serta pihak lain yang memiliki kewenangan untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
“Prinsip kami sederhana: uang rakyat harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas. Kalau pekerjaan sudah sesuai, mari kita buktikan bersama. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus segera diperbaiki dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Aliansi Peduli Banten juga meminta masyarakat ikut melakukan pengawasan secara objektif dengan menyampaikan informasi berdasarkan fakta lapangan dan tidak menyebarkan tuduhan yang belum dapat dibuktikan.
Aliansi Peduli Banten menegaskan bahwa seluruh sorotan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik, bukan tuduhan terhadap individu maupun perusahaan tertentu.
Penilaian akhir mengenai kualitas pekerjaan, menurut Aliansi, harus didasarkan pada pemeriksaan teknis, dokumen kontrak, hasil pengujian, serta keterangan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.
Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat mengenai kualitas pekerjaan Jalan Cangkudu–Cisoka.
(Red/SUARAGEMPUR.COM)





