KABUPATEN SERANG | SUARAGEMPUR.COM — Sebuah rumah kos di kawasan Kampung Petung, Jalan Raya Serang–Jakarta, Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online yang disebut telah berlangsung cukup lama, Rabu(26/8/2026).
Informasi tersebut diperoleh analisasiberNews.com berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi awal di lokasi. Dalam penelusuran tersebut, ditemukan adanya dugaan aktivitas pemesanan perempuan yang disebut dapat dilakukan secara langsung dengan tarif tertentu.
Seorang perempuan yang mengaku bernama Sri, saat dikonfirmasi terkait aktivitas di lokasi, menyampaikan bahwa selain menyediakan kamar kos, terdapat perempuan yang dapat dipesan oleh pelanggan.
“Kalau mau pesan kopi ada. Kalau mau pesan cewek juga ada, Pak. Tinggal pilih saja, cantik-cantik. Di sini dijamin puas, tidak akan kecewa,” ujar Sri.
Sri juga menyebut perempuan yang ditawarkan disebut selalu berada di lokasi. Menurut keterangannya, tarif pemesanan disebut mulai dari sekitar Rp200 ribu dan masih dapat dinegosiasikan. Sementara untuk penyewaan kamar saja disebut dikenakan tarif sekitar Rp50 ribu.
“Cewek di sini selalu stay, Pak. Banyak. Kalau Bapak mau pesan, ada di sini, tinggal dipilih sesuai selera. Tarif booking mulai Rp200 ribu, bisa lebih, tinggal nego. Kalau cuma booking kamar Rp50 ribu,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, seorang perempuan yang identitasnya disamarkan dengan nama Nani atau Ebreg, turut memberikan keterangan. Ia mengatakan bahwa perempuan yang dapat dipesan di lokasi tersebut cukup banyak dan pelanggan dapat memilih sesuai keinginan.
“Iya Pak, kalau mau pesan cewek di sini banyak. Mau cari seperti apa juga tinggal pilih,” ujarnya.
Keterangan tersebut menjadi informasi awal mengenai dugaan adanya aktivitas prostitusi di kawasan tersebut. Namun, kebenaran seluruh informasi masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan konfirmasi dari pihak terkait.
Dugaan aktivitas tersebut juga menjadi perhatian karena disebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap tempat kos dan lingkungan sekitar.
Masyarakat tentunya berharap apabila benar terdapat aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keresahan warga, pihak berwenang dapat segera melakukan pengecekan serta mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga informasi ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Kragilan maupun Polres Serang mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Informasi selanjutnya akan disampaikan setelah adanya konfirmasi dari pihak berwenang maupun pihak pengelola tempat kos.
Sumber: analisasiberNews.com
Editor: Bani Latif
Penerbit: Fachri





