SERANG|SUARAGEMPUR.COM— Sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang yang hingga kini belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait persoalan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menuai sorotan tajam.
Ketua LSM GERAM Kota Serang, Rahmat, S.H., mengaku kecewa terhadap sikap diam tersebut. Menurutnya, persoalan pengelolaan PKBM yang berkaitan dengan penggunaan dan tata kelola anggaran publik semestinya mendapat penjelasan terbuka dari instansi yang berwenang.
Rahmat menyebut, pihaknya telah menempuh mekanisme konfirmasi melalui komunikasi langsung maupun jalur resmi. Pesan WhatsApp telah disampaikan kepada Kepala Dinas, namun menurut pengakuannya belum memperoleh tanggapan.
Tak berhenti di situ, LSM GERAM juga telah melayangkan surat permohonan penjelasan secara resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. Namun hingga pemberitaan ini disusun, pihaknya mengaku belum menerima jawaban atau klarifikasi.
“Kami bukan meminta sesuatu yang di luar kewenangan. Kami hanya meminta penjelasan. Ini menyangkut lembaga pendidikan dan pengelolaan anggaran publik. Justru seharusnya Dinas Pendidikan terbuka dan memberikan klarifikasi,” tegas Rahmat.
Rahmat menilai, sikap tidak memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi justru berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Menurutnya, ketika terdapat pertanyaan publik mengenai tata kelola PKBM, pemerintah daerah semestinya hadir memberikan informasi yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan membiarkan persoalan berkembang tanpa penjelasan.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, jelaskan kepada publik. Kalau ada kekurangan, sampaikan apa adanya dan lakukan perbaikan. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya karena tidak mendapatkan jawaban,” ujarnya.
LSM GERAM juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membangun opini sepihak. Karena itu, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas persoalan yang dipertanyakan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut lembaga pendidikan, pelayanan publik, serta tata kelola penggunaan anggaran negara. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan program pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Rahmat menegaskan, LSM GERAM akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya penjelasan resmi dari pihak yang berwenang,dalam dalam waktu dekat Akan mengelar Aksi Unjuk di depan Kantor Walikota dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang
“Kami akan terus mengawal. Bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap penggunaan anggaran publik dan pelaksanaan program pendidikan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi maupun surat permohonan penjelasan yang disebut telah dilayangkan LSM GERAM.
Editor : Bani Latif





