Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Pemerintah Desa Sukamurni bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) menggelar kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES). Sebagai langkah awal dalam penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) untuk anggaran tahun 2025. Kegiatan ini diadakan di Aula Kantor Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Pada Senin, 30 September 2024. Salah satu aspek penting yang dibahas dalam Musdes adalah program prioritas pembangunan desa.
Proses ini merupakan bentuk demokratisasi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, dimana warga masyarakat berperan aktif dalam merumuskan, membahas, dan menetapkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun kedepan. Warga desa berkesempatan untuk mengusulkan program-program yang dianggap penting dan mendesak untuk dilaksanakan dalam RKPDes.
Adapun jalannya Musdes, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan sambutan dari Ketua BPD, Kepala Desa serta Sekertaris Kecamatan Balaraja. Dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian usulan dari masing-masing RT Desa Sukamurni yang nanti akan dibuat acuan untuk menyusun RKPDes Tahun 2025.
Dalam Sambutan nya Ketua BPD Ahmad Turmudi mengatakan dalam rangka penetapan RKPDes tahun 2025 dan Daftar Usulan RKPDes tahun 2026, dalam hal ini sudah ada satu keputusan dari BPD untuk menetapkan RKPDes yang telah dibuat kepanitiaan 11 (sebelas) untuk tahun 2025, ” RKPDes ini kita rangkumkan dari usulan-usulan di tingkat RT sampai tingkat Jaro, mudah-mudahan usulan-usulan bisa tercover semua dengan anggaran tahun 2025″ ujar Turmudi
Kemudian, Kepala Desa Sukamurni Abdul Syukur, SE menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua BPD beserta jajarannya dan juga tim 11 (sebelas) RT/RW dan Jaro yang sudah memberikan usulan dalam RKPDes ” mudah-mudahan usulan-usulan bisa terlaksana dan lancar”harap Abdul syukur,” semoga bisa tercapai dan sesuai target” tambahnya.
Sekcam Balaraja Andi Sulaeman yang mewakili Kecamatan Balaraja menjelaskan kegiatan dari mulai perencanaan dan penetapan di desa sukamurni sudah berproses, sampai dengan saat ini “Anggaran desa tidak bisa mengakomodir semuanya, tapi insyaAllah dalam proses pelaksanaan dari mulai perencanaan sudah masuk semua, dalam perjalanannya mungkin saja ada penambahan-penambahan. Karena diluar dari anggaran yang disiapkan untuk desa, ada juga anggaran yang disiapkan oleh Kecamatan, Dinas-dinas termasuk Kabupaten dan Provinsi. Artinya ini berproses” jelas Andi
Di sela-sela acara Musdes, ketua BPD memaparkan dan menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan Musdes, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, mulai dari Pembangunan, Pemberdayaan dan pembinaan. Masyarakat desa memiliki kesempatan dan memberikan masukan,saran serta gagasan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas) oleh masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut, Perwakilan Kecamatan Balaraja Andi Sulaeman Sekcam Balaraja, Kasi Binwas Kecamatan Balaraja Yulia , Kepala Desa Sukamurni Abdul Syukur, SE, Sekretaris Desa Sukamurni, Ketua BPD beserta jajaran nya, LPM, Staf Desa, RT/RW dan Jaro se-Desa Sukamurni. Keberagaman perwakilan ini menjadi modal penting dalam menyusun RKPDes yang merangkul seluruh elemen masyarakat desa.
Diakhir kegiatan, dilakukannya penandatangan Berita Acara Musdes. Hasil penetapan ini menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKPDes.
(Tim/red)
Post Comment