Abdul Kodir Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang Periode 2025-2030

Kabupaten Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Abdul Kodir resmi terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang setelah unggul dalam pemilihan yang berlangsung pada Minggu (16/2/2025) di Aula Gedung Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. Dalam kontestasi tersebut, Abdul Kodir meraih 19 suara, sementara lawannya, Prayogo, memperoleh 9 suara. Dengan hasil ini, Abdul Kodir akan memimpin Karang Taruna Kabupaten Tangerang untuk periode 2025-2030, menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipegang oleh Muhamad Hasan.

Sekretaris Jenderal Karang Taruna Provinsi Banten, Gatot Yan, menyampaikan bahwa Temu Karya Tingkat Kabupaten (TKTK) VII ini telah berjalan dengan demokratis. Ia menekankan bahwa kedua kandidat yang bersaing merupakan kader terbaik Karang Taruna. Oleh karena itu, ia berharap agar ketua terpilih dapat membawa Karang Taruna Kabupaten Tangerang menuju kemajuan yang lebih baik.

“Saya mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang. Semoga dengan kepemimpinan Bung Abdul Kodir, Karang Taruna Kabupaten Tangerang dapat mengalami perubahan positif dan semakin berkembang,” ujar Gatot Yan.

Acara Temu Karya Tingkat Kabupaten (TKTK) VII ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan dan kabupaten.

Dalam sambutannya, Soma Atmaja menegaskan pentingnya peran Karang Taruna dalam masyarakat. Ia berharap agar hasil musyawarah ini dapat melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan serta kemajuan bagi organisasi sosial tersebut.

“Siapa pun yang terpilih dalam Temu Karya ini harus mampu membangun kebersamaan dan kekompakan dalam organisasi. Karang Taruna harus semakin bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya

Dengan terpilihnya Abdul Kodir, diharapkan Karang Taruna Kabupaten Tangerang dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sosial di wilayah tersebut.

(Red)

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY