Dua Pekan Tanpa Kepastian, Ahli Waris di Pipitan Pertanyakan Komitmen Mediasi Kelurahan Soal Administrasi Tanah

SUARAGEMPUR.COM | SERANG – Lambannya proses administrasi tanah di Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, memicu kekecewaan sejumlah ahli waris. Hingga lebih dari dua pekan sejak pengajuan kelengkapan dokumen, pihak kelurahan belum memberikan kepastian terkait mediasi yang sebelumnya dijanjikan, Rabu (25/2/2026).

Para ahli waris mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, termasuk Surat Keterangan Waris dan Surat Keterangan Tidak Sengketa. Kedua dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyusunan warkah sebagai dasar pembuatan Akta Jual Beli (AJB). Namun, proses administrasi di tingkat kelurahan justru terhenti tanpa kejelasan waktu penyelesaian.

Permasalahan ini bermula pada Selasa, 10 Februari 2026, saat ahli waris mendatangi Kantor Kelurahan Pipitan untuk mengurus kelengkapan warkah tanah. Dalam pertemuan tersebut, pihak kelurahan menyampaikan adanya laporan lisan dari seorang warga yang mengklaim pernah terjadi transaksi jual beli atas tanah yang dimaksud.

Menanggapi informasi tersebut, Lurah Pipitan menyatakan akan memfasilitasi pertemuan atau mediasi antara kedua belah pihak guna memastikan kejelasan status tanah sebelum proses administrasi dilanjutkan. Namun, hingga berita ini diturunkan, lebih dari dua minggu sejak pertemuan awal, ahli waris mengaku belum menerima undangan resmi maupun kepastian jadwal mediasi.

“Kami hanya diminta menunggu, tetapi tidak ada kejelasan kapan mediasi akan dilaksanakan. Padahal kami sudah mengikuti semua prosedur yang diminta,” ujar salah satu perwakilan ahli waris.

Sebagai bentuk itikad baik, para ahli waris juga telah menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada pihak kelurahan. Dalam surat tersebut, mereka menyatakan siap bertanggung jawab penuh apabila di kemudian hari muncul klaim, gugatan, atau konsekuensi hukum terkait objek tanah tersebut.

“Kami sudah membuat pernyataan tanggung jawab mutlak agar pihak kelurahan merasa aman secara hukum. Kami hanya berharap ada kepastian waktu mediasi agar proses ini tidak terus menggantung,” tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena keterlambatan administrasi dapat berdampak pada tertundanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Para ahli waris berharap pihak Kelurahan Pipitan dapat segera menjalankan fungsi mediasi secara objektif dan profesional, serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kelurahan Pipitan belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal mediasi maupun alasan tertundanya proses administrasi tersebut.

Reporter : Bani Latif

  • Related Posts

    Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan motivasi kepada peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 yang berlangsung…

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP TSK KSPSI Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang dengan menyerahkan dana bantuan kemanusiaan kepada BAZNAS untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

    Kapolda Banten Beri Motivasi Peserta UKW PWI: Tetap Kritis, Jaga Etika dan Akurasi

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape Jaringan Internasional

    Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape Jaringan Internasional

    Kapolda Banten: Pers Tak Harus Selalu Beritakan Hal Baik tentang Kepolisian, Ruang Wartawan Segera Disiapkan

    Kapolda Banten: Pers Tak Harus Selalu Beritakan Hal Baik tentang Kepolisian, Ruang Wartawan Segera Disiapkan

    Ketum LSM Jawara Banten Jenal Abidin Minta Kajati dan Kapolda Banten Turun Periksa Dana Bergulir dan Deposito

    • By EKO
    • September 21, 2026
    • 9 views
    Ketum LSM Jawara Banten Jenal Abidin Minta Kajati dan Kapolda Banten Turun Periksa Dana Bergulir dan Deposito

    Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, PHBI Digelar di Masjid Jami Al-Inayah Kemiri Tangerang

    Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, PHBI Digelar di Masjid Jami Al-Inayah Kemiri Tangerang

    NO COPY