Dugaan Proyek Serampangan di Tigaraksa, PT. Fiber Net Langgar Standar Kerja dan Keselamatan

Kabupaten Tangerang | suaragempur.com – Dugaan pelanggaran dalam penanaman tiang wifi oleh PT. Fiber Net mencuat di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sepanjang 500 meter proyek ini dilakukan di sekitar area kantor pemerintahan, tepatnya di belakang Pengadilan Negeri Tigaraksa. Pertanyaan besar muncul: bagaimana proyek yang diduga asal-asalan ini bisa berjalan di bawah pengawasan pejabat daerah?

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan fakta mencengangkan. “Kami hanya diberi arahan seadanya tanpa panduan teknis yang jelas,” katanya. Dugaan ini memperkuat spekulasi bahwa proyek ini tidak mematuhi standar keselamatan kerja (K3), dengan pekerja terlihat tanpa perlengkapan seperti helm dan rompi reflektif.

Aktivis Rizal dari YLPK PERARI menyoroti bahwa proyek ini berpotensi menciptakan risiko jangka panjang, seperti tiang roboh atau kabel berantakan yang dapat membahayakan masyarakat. “Jika dugaan ini benar, PT. Fiber Net tidak hanya membahayakan pekerja tetapi juga mengabaikan keselamatan publik,” tegas Rizal.

Selain keselamatan kerja, administrasi perizinan proyek ini juga dipertanyakan. Hingga berita ini diturunkan, PT. Fiber Net belum memberikan klarifikasi terkait kelengkapan dokumen perizinan mereka. Dugaan ini semakin menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi pemerintah terkait.

Di lapangan, masyarakat mengeluhkan dampak langsung dari proyek ini. Aktivis Napoleon dari LSM Aji Saka Indonesia menyatakan, “Proses penanaman tiang ini mengganggu akses jalan dan meninggalkan lubang yang berbahaya bagi pengguna jalan.” Keluhan ini menambah daftar panjang dugaan ketidaksiapan proyek ini.

Jika benar ada pembiaran, pihak terkait termasuk Dinas PUPR harus bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan. Apakah ini bentuk kelalaian atau justru ada ‘celah administrasi’ yang dimanfaatkan pihak tertentu? Fakta-fakta ini menuntut transparansi dari pejabat terkait.

Tidak hanya itu, dugaan pembiaran ini menunjukkan koordinasi yang lemah antara pemerintah daerah dan pihak swasta. Ketidaktegasan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah dalam memastikan kualitas proyek infrastruktur di wilayahnya.

Kesimpulannya, dugaan pelanggaran dalam proyek PT. Fiber Net adalah tamparan keras bagi pejabat yang seharusnya bertanggung jawab. Masyarakat berharap ada langkah konkret, bukan sekadar janji kosong, untuk menegakkan aturan dan melindungi keselamatan publik. Jika tidak, hal ini akan menjadi preseden buruk yang membahayakan masa depan infrastruktur daerah.

(Oim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy