TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Aktivitas galian tanah yang berlokasi di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, hingga Rabu (8/7/2026), masih belum kembali beroperasi setelah sebelumnya dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Penghentian aktivitas tersebut dilakukan usai pengecekan lapangan yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kronjo, di antaranya Kapolsek Kronjo, Danramil Kronjo, Sekretaris Kecamatan Kronjo, petugas Trantib dan Linmas, serta Kepala Desa Bakung. Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas galian hingga kini masih dalam kondisi berhenti.
Aktivis muda Kabupaten Tangerang dari Lembaga APKAN-RI Banten, Aripin, mengatakan bahwa kegiatan galian tanah tersebut telah berhenti hampir satu pekan sejak dilakukan pemeriksaan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, bersama Forkopimcam Kronjo.
«”Kami memastikan aktivitas galian tanah di Desa Bakung tidak lagi beroperasi. Sudah hampir satu minggu sejak dilakukan pengecekan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan Forkopimcam Kronjo. Sampai saat ini, lokasi masih dalam kondisi tutup,” ujar Aripin.»
Menurutnya, pihaknya juga terus melakukan pemantauan guna memastikan aktivitas di lokasi belum kembali berjalan.
«”Beberapa hari terakhir kami terus memantau. Galian tanah tersebut masih tutup total dan belum beroperasi. Kemungkinan masih menunggu koordinasi dengan pemerintah setempat. Terkait adanya pemberitaan yang menyebut aktivitas galian sudah kembali berjalan, menurut saya informasi itu tidak benar. Bahkan Satpol PP Kecamatan Kronjo yang turun ke lokasi juga melihat bahwa aktivitas masih berhenti. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang justru diduga mengadu domba melalui informasi yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” tambahnya.»
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi mengenai kapan aktivitas galian tersebut akan kembali beroperasi maupun hasil akhir dari proses evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.Apabila berita ini akan dipublikasikan, sebaiknya juga memuat tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang atau pengelola galian agar pemberitaan tetap berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
Redaksi





