Kebijakan “Tembak di Tempat” Disorot, Narkoba dan Kemiskinan Dinilai Akar Kriminalitas di Lampung

BANDAR LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM– Kebijakan “tembak di tempat” terhadap pelaku kejahatan jalanan menuai kritik dalam Forum Diskusi Kelompok (FGD) yang digelar di Way Halim, Bandar Lampung, Jumat (12/6/2026). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melanggar hukum jika tidak memiliki dasar tertulis yang jelas, (Sabtu (13/6/2026). 

FGD bertajuk Kontroversi Tembak di Tempat Pelaku Begal di Provinsi Lampung itu menghadirkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan kepolisian.

Diskusi ini mengemuka setelah kasus meninggalnya Joni Iskandar yang diduga berkaitan dengan tindakan aparat penegak hukum.

Meski Kapolda Lampung tidak hadir, pihak kepolisian diwakili oleh AKBP Abdul Mutholib dari Dit Intelkam Polda Lampung.

Pakar hukum Heri Febriansyah menegaskan, setiap kebijakan penindakan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tertulis, bukan sekadar instruksi lisan.

“Penegakan hukum memang harus tegas, tetapi tetap berada dalam koridor hukum dan hak asasi manusia. Jika tidak, berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Heri.

Menurut dia, ketidakjelasan aturan dapat memicu perbedaan tafsir di lapangan yang berujung pada tindakan berlebihan.

Dalam diskusi tersebut, peserta juga menyoroti bahwa meningkatnya kejahatan tidak bisa dilepaskan dari persoalan sosial.

Ketua IKAM Jabung, Sai Zainal Abidin, menilai kemiskinan, penyalahgunaan narkoba, dan maraknya judi online menjadi faktor utama yang mendorong seseorang terjerumus ke dunia kriminal.

“Banyak pelaku berasal dari kelompok rentan, seperti putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan tetap,” katanya.

Ia menambahkan, sindikat narkoba kerap memanfaatkan kondisi tersebut dengan merekrut anak muda sebagai kurir atau pengedar.

Selain itu, sistem rehabilitasi narkoba juga dinilai perlu dibenahi. Peserta FGD menilai, sistem yang ada saat ini berpotensi mempertemukan pengguna pemula dengan pelaku kejahatan berat.

Akibatnya, alih-alih pulih, mereka justru berisiko terjerumus lebih dalam ke dunia kriminal.

Di akhir forum, peserta menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain:

– Memperbaiki sistem rehabilitasi narkoba berbasis risiko;

– Memperkuat program pengentasan kemiskinan;

– Mendorong penciptaan lapangan kerja;

– Mengevaluasi kebijakan yang berpotensi melanggar HAM.

Sebelumnya, keluarga Joni Iskandar melalui kuasa hukum telah melayangkan somasi kepada Polda Lampung. Mereka menilai terdapat dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tersebut.

Keluarga juga menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk kondisi jenazah dan dokumen yang tidak sesuai dengan waktu kejadian.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan luas terkait pendekatan penegakan hukum di Lampung.

Peserta FGD berharap, ke depan kebijakan keamanan tidak hanya berfokus pada tindakan represif, tetapi juga menyentuh akar persoalan sosial dan ekonomi.

Transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Redaksi

  • Related Posts

    Kasus Dugaan Kebocoran Data, DPP KAMPUD Laporkan BPN Bandar Lampung ke Irjen dan Menteri ATR

    BANDAR LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Kasus dugaan pengungkapan data pribadi oleh Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung terus bergulir. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi…

    Diduga Bangun IPAL di Tanah PU Tanpa Izin, Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Dapur MBG di Desa Benda Sukamulya

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Video dan unggahan yang viral di akun Instagram Info Balaraja memicu sorotan publik terkait keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik dapur Program Makan Bergizi Gratis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Audiensi Berujung Intimidasi, LSM Trinusa Soroti Sikap Anti-Kritik di SMK Nusantara II Kesehatan

    Audiensi Berujung Intimidasi, LSM Trinusa Soroti Sikap Anti-Kritik di SMK Nusantara II Kesehatan

    Kasus Dugaan Kebocoran Data, DPP KAMPUD Laporkan BPN Bandar Lampung ke Irjen dan Menteri ATR

    Kasus Dugaan Kebocoran Data, DPP KAMPUD Laporkan BPN Bandar Lampung ke Irjen dan Menteri ATR

    Kebijakan “Tembak di Tempat” Disorot, Narkoba dan Kemiskinan Dinilai Akar Kriminalitas di Lampung

    Kebijakan “Tembak di Tempat” Disorot, Narkoba dan Kemiskinan Dinilai Akar Kriminalitas di Lampung

    Diduga Bangun IPAL di Tanah PU Tanpa Izin, Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Dapur MBG di Desa Benda Sukamulya

    Diduga Bangun IPAL di Tanah PU Tanpa Izin, Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Dapur MBG di Desa Benda Sukamulya

    Bupati Tangerang Hadiri Pernikahan Warga di Peusar, Jadi Saksi Nikah Mempelai Wanita

    Bupati Tangerang Hadiri Pernikahan Warga di Peusar, Jadi Saksi Nikah Mempelai Wanita

    Keluarga Korban Tewas di Tangan Polisi Lampung Layangkan Somasi Keras: Tuntut Permintaan Maaf Publik hingga Ganti Rugi

    Keluarga Korban Tewas di Tangan Polisi Lampung Layangkan Somasi Keras: Tuntut Permintaan Maaf Publik hingga Ganti Rugi

    NO COPY