Diduga Bangun IPAL di Tanah PU Tanpa Izin, Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Dapur MBG di Desa Benda Sukamulya

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Video dan unggahan yang viral di akun Instagram Info Balaraja memicu sorotan publik terkait keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG Benda 3 yang berlokasi di Kampung Benda RT 002 RW 001, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Dalam unggahan tersebut, sejumlah warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari saluran pembuangan air limbah dapur MBG, Jum’at (12/7/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar melalui akun Instagram Info Balaraja, warga mengaku keberadaan IPAL tersebut dibangun di lahan yang disebut sebagai tanah milik PU tanpa adanya sosialisasi maupun persetujuan dari masyarakat sekitar. Warga juga mempertanyakan legalitas pembangunan fasilitas pengolahan limbah tersebut karena disebut tidak melibatkan pemerintah desa maupun lingkungan sekitar.

Dalam pesan yang diunggah akun tersebut, warga menyampaikan keluhan bahwa air limbah yang keluar dari instalasi tersebut mengeluarkan aroma tidak sedap yang diduga menyerupai bau bahan kimia. Keluhan itu disebut telah dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi IPAL dan menimbulkan keresahan di lingkungan permukiman.

Tidak hanya soal bau, warga juga menyoroti lokasi pembangunan IPAL yang berada sangat dekat dengan rumah penduduk. Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat bangunan instalasi limbah berada di sisi jalan lingkungan dan berdekatan dengan area hunian warga. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan maupun kesehatan apabila pengelolaan limbah tidak dilakukan sesuai standar yang berlaku.

Publik kini menunggu respons dari pengelola SPPG Benda 3, Pemerintah Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, serta instansi teknis terkait untuk memberikan penjelasan mengenai status perizinan, penggunaan lahan, serta sistem pengelolaan limbah yang diterapkan di lokasi tersebut.

Apabila benar terdapat pembangunan fasilitas pengolahan limbah tanpa izin yang memadai atau menimbulkan pencemaran lingkungan, pemerintah daerah dan instansi berwenang didorong segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh guna memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat tetap terlindungi.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG Benda 3 maupun pemerintah terkait atas keluhan warga yang viral di media sosial tersebut.

(Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengelola SPPG Benda 3, Pemerintah Desa Benda, maupun instansi terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Sumber: InstagramInfoBalaraja

Editor: Fachri

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY