Ketua Umum OMBB Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan di Kejati Bengkulu

Bengkulu HR | SUARAGEMPUR.COM – Pasca batalnya agenda hearing yang dijadwalkan pada Senin, 20 Januari 2025, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin, menyampaikan pertanyaan tegas terkait tindak lanjut laporan indikasi korupsi proyek pembangunan pantai kritis Balai Sumatera VII di Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp20.357.455.000.

Laporan tersebut sebelumnya telah diajukan oleh OMBB pada 1 Juli 2024, dengan nomor surat: 05/01/Juli/2024/MPN/ORM/MBB. Dalam laporan tersebut, OMBB meminta Kejati Provinsi Bengkulu untuk memanggil Direktur PT. Naga Sakti Konstruksi terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan pantai kritis tersebut.

M. Diamin menyayangkan hearing yang diharapkan bisa memberikan kejelasan atas laporan mereka harus batal. “Sebenarnya kami memiliki harapan besar agar hearing pada Senin, 20 Januari 2025, dapat terlaksana. Dengan begitu, kami bisa mendengar langsung perkembangan laporan yang telah kami sampaikan pada Juli 2024, serta membahas beberapa kasus lainnya yang juga patut dipertanyakan. Salah satunya adalah perkembangan penyidikan kasus replanting kelapa sawit kloter kedua yang hingga kini terkesan mandek,” ujar M. Diamin.

Ia juga menegaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, laporan dugaan korupsi pada proyek pantai kritis tersebut telah diteruskan ke Bidang Intelijen Kejati Bengkulu. “Kami membutuhkan transparansi mengenai perkembangan laporan yang telah kami sampaikan. Hal ini penting demi mewujudkan keterbukaan dan penegakan hukum yang adil di Provinsi Bengkulu,” lanjutnya.

OMBB meminta Kejati Bengkulu untuk memberikan informasi terkait perkembangan laporan tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik. “Kami berharap Kejati Bengkulu segera memberikan penjelasan mengenai laporan ini, termasuk perkembangan penyidikan kasus replanting kelapa sawit kloter kedua yang telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Bengkulu belum memberikan konfirmasi terkait perkembangan laporan yang dimaksud, maupun kasus replanting kelapa sawit kloter kedua. Publik masih menantikan respons serta langkah konkret dari Kejati Bengkulu guna menyelesaikan berbagai kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara.

(Red)

  • Related Posts

    DPP KAMPUD Kritisi Pelimpahan Penanganan Kasus Eks Jampidsus dari Penyidik Polri ke Penyidik Kejaksaan, Dinilai Tidak Sesuai Prosedur

    JAKARTA SUARAGEMPUR.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana…

    Keluarga Besar Anak Jabung Sampaikan Pemberitahuan Aksi ke Mabes Polri, Tuntut Keadilan atas Kematian Joni Iskandar

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM – Keluarga Besar Anak Jabung di Rantau Banten dan Botabek resmi menyampaikan pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Mabes Polri. Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    MUSNIK II PUK FSP TSK KSPSI PT UNIVERSAL LUGGAGE INDONESIA TETAPKAN PENGURUS PERIODE 2026–2031

    MUSNIK II PUK FSP TSK KSPSI PT UNIVERSAL LUGGAGE INDONESIA TETAPKAN PENGURUS PERIODE 2026–2031

    81 Tahun Indonesia Merdeka, Pekerja PT Yifang CME Balaraja Disebut Belum Merdeka dari Persoalan Ketenagakerjaan

    81 Tahun Indonesia Merdeka, Pekerja PT Yifang CME Balaraja Disebut Belum Merdeka dari Persoalan Ketenagakerjaan

    PW FRN Banten Sambangi Polres Cilegon, Sinergi Media-Polri Diperkuat untuk Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

    PW FRN Banten Sambangi Polres Cilegon, Sinergi Media-Polri Diperkuat untuk Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

    Diduga Ada Perbedaan Data Upah Karyawan PT Mega STELL Struktur Indonesia di BPJS Ketenagakerjaan

    Diduga Ada Perbedaan Data Upah Karyawan PT Mega STELL Struktur Indonesia di BPJS Ketenagakerjaan

    Masih Bertahan! Meski Jadi Sorotan, Potongan Gaji di PT Yifeng Tetap Sama, Tak Ada Kunjungan Dinas Terkait  

    Masih Bertahan! Meski Jadi Sorotan, Potongan Gaji di PT Yifeng Tetap Sama, Tak Ada Kunjungan Dinas Terkait   

    PT Kirana Mitra Abadi Mangkir dari Panggilan Disnaker Kabupaten Tangerang, Pekerja Minta Proses Mediasi Tetap Berjalan

    PT Kirana Mitra Abadi Mangkir dari Panggilan Disnaker Kabupaten Tangerang, Pekerja Minta Proses Mediasi Tetap Berjalan

    NO COPY