Lapak Sampah Diduga Ilegal di Rajeg Tak Kunjung Ditutup, Kinerja DLHK dan Kecamatan Rajeg Jadi Sorotan

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Warga Kampung Cambai RT 03 RW 05, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang mengeluhkan keberadaan lapak penampungan sampah yang diduga menerima kiriman sampah dari luar wilayah Kabupaten Tangerang. Aktivitas tersebut dinilai telah mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, Selasa(19/5/2026).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Bau menyengat yang muncul hampir setiap hari disebut semakin parah saat malam hingga dini hari. Selain itu, banyaknya lalat hijau dan asap pembakaran sampah juga dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari.

“Baunya sangat menyengat, lalat hijau banyak masuk ke rumah warga. Kadang juga ada asap yang bikin sesak. Sampahnya datang malam hari,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (19/5/2026).

Warga menduga lokasi tersebut dikelola oleh oknum tertentu. Mereka juga menyebut kendaraan pengangkut sampah kerap masuk pada malam hari untuk menghindari perhatian masyarakat.

Ironisnya, persoalan ini disebut bukan baru terjadi. Warga mengaku sudah lama menyampaikan keluhan kepada pihak terkait, namun aktivitas lapak sampah tersebut masih terus berjalan.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait agar segera turun tangan secara serius untuk menghentikan aktivitas pengelolaan sampah ilegal tersebut.

“Kami minta ditindak tegas. Jangan sampai lingkungan warga jadi korban terus-menerus,” tambah warga lainnya.

Saat dikonfirmasi, pihak Kelurahan Sukatani mengaku persoalan tersebut sudah lama dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Kecamatan Rajeg dan dinas terkait di Kabupaten Tangerang.

“Ooh iya silahkan ke Kecamatan pak. Kami sudah sejak lama koordinasi dengan dinas terkait. Kami sudah bersurat ke kecamatan, silahkan ke kecamatan untuk tindak lanjutnya, terima kasih,” ujar Lurah Sukatani melalui pesan singkat.

Pihak kelurahan juga menyampaikan bahwa sebelumnya lokasi tersebut telah didatangi dan ditutup oleh unsur dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang.

“Ini sudah sejak lama ditindak dan ditutup, dari Dinas DLHK dan Pol PP Kabupaten Tangerang juga sudah ke lokasi,” lanjutnya.

Meski demikian, warga menilai langkah penindakan yang dilakukan belum memberikan efek nyata. Aktivitas pengiriman dan penumpukan sampah diduga masih terus berlangsung hingga saat ini.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penegakan aturan terhadap dugaan pengelolaan sampah ilegal yang beroperasi di tengah permukiman warga. Jika terus dibiarkan, bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Penulis: Fachri

  • Related Posts

    Surat Bertanggal 19 Agustus Jadwalkan Rapat 13 Agustus, Administrasi Disnakertrans Serang Dipertanyakan

    SERANG | SUARAGEMPUR.COM — Kejanggalan administrasi dalam sebuah surat resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menjadi sorotan. Surat bernomor 500.15.15.1/351/Disnakertrans/2026 tercatat bertanggal 19 Agustus 2026, namun di…

    Nenek Sakdiyah Meninggal Usai Diduga Terkejut Saat Polisi Gerebek Rumah di Jabung, Warga Minta Prosedur Diselidiki

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Duka menyelimuti warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, setelah seorang nenek bernama Sakdiyah meninggal dunia usai mengalami kejadian yang diduga membuatnya terkejut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Surat Bertanggal 19 Agustus Jadwalkan Rapat 13 Agustus, Administrasi Disnakertrans Serang Dipertanyakan

    Surat Bertanggal 19 Agustus Jadwalkan Rapat 13 Agustus, Administrasi Disnakertrans Serang Dipertanyakan

    Dugaan Tangkap Lepas di Unit 2 Satresnarkoba Polresta Tangerang, Pasutri Diamankan Terkait Sabu Lalu Dibebaskan

    Dugaan Tangkap Lepas di Unit 2 Satresnarkoba Polresta Tangerang, Pasutri Diamankan Terkait Sabu Lalu Dibebaskan

    Nenek Sakdiyah Meninggal Usai Diduga Terkejut Saat Polisi Gerebek Rumah di Jabung, Warga Minta Prosedur Diselidiki

    Nenek Sakdiyah Meninggal Usai Diduga Terkejut Saat Polisi Gerebek Rumah di Jabung, Warga Minta Prosedur Diselidiki

    Kemeriahan HUT RI ke-81 Pecah di Stadion Atletik Kemiri, Karnaval 7 Desa Warga Unjuk Kreativitas

    Kemeriahan HUT RI ke-81 Pecah di Stadion Atletik Kemiri, Karnaval 7 Desa Warga Unjuk Kreativitas

    Detik-Detik Paskibra Kecamatan Kemiri Kibarkan Sang Merah Putih di HUT RI ke-81

    Detik-Detik Paskibra Kecamatan Kemiri Kibarkan Sang Merah Putih di HUT RI ke-81

    LSI-LBI CUP 2026 Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pererat Silaturahmi dan Sportivitas Antar Karyawan

    LSI-LBI CUP 2026 Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pererat Silaturahmi dan Sportivitas Antar Karyawan

    NO COPY