LSM TRINUSA Desak Pemprov Lampung Kaji Ulang Rencana Pinjaman Rp1 Triliun

SUARAGEMPUR.COM| BANDAR LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPD Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap rencana pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun, Senin (15/12/2025).

Pinjaman tersebut rencananya akan diajukan pada 2026 dan dialokasikan untuk percepatan perbaikan infrastruktur jalan, mencakup 15 ruas jalan dengan total panjang sekitar 380 kilometer. Adapun sumber pendanaan yang dipertimbangkan berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd., menilai rencana pinjaman bernilai besar itu perlu dikaji secara komprehensif, mengingat pembayarannya kelak akan dibebankan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung dalam memperbaiki infrastruktur. Namun kami juga mengkritisi dan menolak rencana pinjaman Rp1 triliun ini apabila hanya terfokus pada satu instansi atau sektor saja,” ujar Faqih, Senin (15/12/2025).

Menurutnya, penggunaan dana pinjaman harus efektif, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi masyarakat. Ia menegaskan, alokasi anggaran idealnya tidak hanya difokuskan pada sektor jalan, tetapi juga menyentuh sektor strategis lain seperti kesehatan, pendidikan, pertanian, dan perkebunan.

“Pinjaman daerah harus memberikan manfaat yang merata. Jangan sampai beban utang daerah justru tidak sebanding dengan dampak yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Faqih juga menyoroti pentingnya pengelolaan pinjaman yang transparan dan akuntabel. Hal ini, kata dia, menjadi krusial mengingat sejumlah kasus korupsi yang pernah terjadi di Lampung, termasuk kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang berkaitan dengan pengadaan dan pinjaman.

“Kami mengingatkan agar pinjaman ini dikelola dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas tinggi. Masyarakat Lampung tidak ingin ada kebocoran anggaran atau penyimpangan,” katanya.

LSM TRINUSA pun mendorong Pemprov Lampung untuk membuka ruang partisipasi publik serta melibatkan pengawas independen dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana pinjaman tersebut, guna memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan, (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY