TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSP TSK KSPSI) PT Universal Luggage Indonesia telah melaksanakan Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) II pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
MUSNIK II tersebut diselenggarakan di Kantor DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, Villa Balaraja Blok N2 Nomor 7, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Musyawarah ini menjadi momentum penting dalam regenerasi organisasi sekaligus menentukan arah perjuangan serikat pekerja selama lima tahun ke depan. Forum MUSNIK II berhasil memilih dan menetapkan susunan pengurus baru PUK FSP TSK KSPSI PT Universal Luggage Indonesia untuk masa bakti 15 Agustus 2026 sampai dengan 15 Agustus 2031.
Hasil MUSNIK II tersebut telah disahkan dan dikukuhkan oleh Pimpinan Pusat FSP TSK KSPSI melalui Surat Keputusan Nomor: 023/PP FSP TSK-KSPSI/JAKARTA/SK/VIII/2026, tertanggal 15 Agustus 2026.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK KSPSI, Dr. Uben Yunara Dasa Priatna, S.H., M.M., bersama Sekretaris Umum Tata Wasta, S.E., M.M. Penandatanganan SK ini memberikan dasar organisasi serta legitimasi resmi kepada kepengurusan PUK untuk menjalankan roda organisasi selama masa bakti 2026–2031.
Adapun susunan pengurus PUK FSP TSK KSPSI PT Universal Luggage Indonesia periode 2026–2031 adalah sebagai berikut:
Ketua: Rustam Effendi, S.H., M.H.
Ketua Harian: Maesaroh
Wakil Ketua: Andi
Wakil Ketua: Endong Rohim
Wakil Ketua: Yana Mulyana
Wakil Ketua: Mahmudin
Sekretaris: Mulyadi
Wakil Sekretaris: Indra
Wakil Sekretaris: Yoyon Fakhrudin
Wakil Sekretaris: Iis Ernawati, S.Pd.I.
Bendahara: Linda
Wakil Bendahara: Lina Rosliana
Wakil Bendahara: Abdul Aziz Mustamsir
Koordinator Lapangan: Imron Rosadi dan Hambali.
Kepengurusan baru tersebut diharapkan mampu menjalankan organisasi secara solid, demokratis, dan bertanggung jawab, serta memperkuat perlindungan, pembelaan, dan peningkatan kesejahteraan seluruh anggota.
Di bawah kepemimpinan Rustam Effendi, S.H., M.H., jajaran pengurus berkomitmen membangun komunikasi yang baik dengan anggota dan manajemen perusahaan. Serikat pekerja harus menjadi wadah perjuangan yang berani, profesional, dan konsisten dalam mengawal hak serta kepentingan pekerja.
MUSNIK II juga menegaskan pentingnya persatuan dan kekompakan anggota dalam menghadapi berbagai tantangan hubungan industrial. Dengan semangat kebersamaan, kepengurusan periode 2026–2031 siap menjadikan organisasi semakin kuat, mandiri, dan selalu hadir dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.
(Red/SUARAGEMPUR.COM)





