Bank BRI Kembali Absen dalam Sidang Kedua Gugatan Wanprestasi di PN Jakarta Selatan
SUARAGEMPUR.COM | JAKARTA– Sidang kedua gugatan perdata wanprestasi dengan Nomor Perkara 1015/Pdt.G/2025/PN.JKT.SEL kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026). Namun, pihak tergugat, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu Bangka Raya Jakarta Selatan, kembali tidak hadir secara langsung dalam persidangan tersebut, Senin (23/2/2026). Sidang yang dipimpin Majelis Hakim dibuka…
