Pelaku Penganiayaan Belum Ditangkap, Korban akan Laporkan ke Propam Polda Banten

Pelaku Penganiayaan Belum Ditangkap, Korban akan Laporkan ke Propam Polda Banten

Tangerang ||Suaragempur.com – Saeful Fadhilah, menjadi korban penganiayaan oleh Faisal pada Kamis, 19 September 2024. Peristiwa ini terjadi di depan area security PT. Sumber Tirta Sentosa, Jl. Raya Parahu, Kp. Kali Jodo, Rt. 002/001, Kecamatan Sukamulya.

Menurut keterangan Saeful Fadhilah, Faisal awalnya terdengar membicarakan orang tuanya. Merasa tidak terima, Saeful Fadhilah kemudian menghampiri Faisal untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun, Faisal justru marah-marah dan langsung memukul Saeful Fadhilah dengan membabi buta. Akibatnya, Saeful Fadhilah mengalami memar di kepala.

Perkelahian tersebut akhirnya dipisahkan oleh warga sekitar. Faisal kemudian meninggalkan lokasi, namun kembali lagi dengan membawa senjata tajam jenis pisau. Ia mengancam akan menusuk Saeful Fadhilah, namun aksinya dicegah oleh warga.

Atas kejadian tersebut, Saeful Fadhilah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Balaraja. Namun, hingga berita ini diturunkan, Faisal belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian.

Merasa tidak puas dengan penanganan kasus tersebut, Saeful Fadhilah kemudian menunjuk Endang Darajat, S.H. dan Gaosul Alam, S.H. dari kantor hukum ED & Partners sebagai kuasa hukumnya. Mereka akan membuat laporan ke Propam Polda Banten terkait lambatnya penangkapan Faisal.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Banten untuk meminta kejelasan terkait lambatnya penangkapan pelaku. Klien kami merasa tidak adil karena pelaku masih bebas berkeliaran,” ujar Endang Darajat, S.H.

Pihak kepolisian Polsek Balaraja belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

(Red)

Post Comment

Dilarang Copy Paste