Pelaku Penganiayaan Belum Ditangkap, Korban akan Laporkan ke Propam Polda Banten

Tangerang ||Suaragempur.com – Saeful Fadhilah, menjadi korban penganiayaan oleh Faisal pada Kamis, 19 September 2024. Peristiwa ini terjadi di depan area security PT. Sumber Tirta Sentosa, Jl. Raya Parahu, Kp. Kali Jodo, Rt. 002/001, Kecamatan Sukamulya.

Menurut keterangan Saeful Fadhilah, Faisal awalnya terdengar membicarakan orang tuanya. Merasa tidak terima, Saeful Fadhilah kemudian menghampiri Faisal untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun, Faisal justru marah-marah dan langsung memukul Saeful Fadhilah dengan membabi buta. Akibatnya, Saeful Fadhilah mengalami memar di kepala.

Perkelahian tersebut akhirnya dipisahkan oleh warga sekitar. Faisal kemudian meninggalkan lokasi, namun kembali lagi dengan membawa senjata tajam jenis pisau. Ia mengancam akan menusuk Saeful Fadhilah, namun aksinya dicegah oleh warga.

Atas kejadian tersebut, Saeful Fadhilah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Balaraja. Namun, hingga berita ini diturunkan, Faisal belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian.

Merasa tidak puas dengan penanganan kasus tersebut, Saeful Fadhilah kemudian menunjuk Endang Darajat, S.H. dan Gaosul Alam, S.H. dari kantor hukum ED & Partners sebagai kuasa hukumnya. Mereka akan membuat laporan ke Propam Polda Banten terkait lambatnya penangkapan Faisal.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Banten untuk meminta kejelasan terkait lambatnya penangkapan pelaku. Klien kami merasa tidak adil karena pelaku masih bebas berkeliaran,” ujar Endang Darajat, S.H.

Pihak kepolisian Polsek Balaraja belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

(Red)

  • EKO

    Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Kasus Meninggalnya Sakdiyah, ER & Partners Layangkan Somasi Ketiga dan Terakhir ke Polres Lampung Timur

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Law Firm ER & Partners, selaku kuasa hukum Mursalin, anak kandung sekaligus ahli waris almarhumah Sakdiyah, melayangkan Somasi/Teguran Hukum Ketiga dan Terakhir kepada Kapolres Lampung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY