Polsek Batuceper Tangani Kasus Viral TikTok Soal Parkir Liar Rp 20 Ribu

Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat merespons video viral di TikTok yang diunggah oleh Aand Hanjaya. Dalam video tersebut, Aand memprotes pungutan liar sebesar Rp 20.000 untuk parkir sebentar di Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Ia juga memperlihatkan karcis dengan logo Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) BPPKB ranting Batujaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Eko Cahyono, S.H., bersama tim unit reskrim langsung turun ke lokasi pada Senin (27/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Pihak kepolisian mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pemberian karcis parkir tersebut ke kantor Polsek Batuceper untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini turut didampingi oleh Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi.

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa pelaku yang memberikan karcis adalah Soleh bin Kasman, seorang buruh harian lepas berusia 62 tahun yang berdomisili di Batujaya Timur, Kecamatan Batuceper.

Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang terjadi. “Kami meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Kami berkomitmen memastikan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi,” ucap Mulyandi melalui pernyataan tertulis.

Pihak Polsek Batuceper menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) di fasilitas umum. “Kami akan menindak tegas pelanggaran semacam ini demi kenyamanan masyarakat,” ujar Iptu Eko Cahyono.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk tidak menyalahgunakan fasilitas umum secara ilegal. Polsek Batuceper mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Laporan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

(Red)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dilarang Copy Paste