Polsek Batuceper Tangani Kasus Viral TikTok Soal Parkir Liar Rp 20 Ribu

Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat merespons video viral di TikTok yang diunggah oleh Aand Hanjaya. Dalam video tersebut, Aand memprotes pungutan liar sebesar Rp 20.000 untuk parkir sebentar di Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Ia juga memperlihatkan karcis dengan logo Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) BPPKB ranting Batujaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Eko Cahyono, S.H., bersama tim unit reskrim langsung turun ke lokasi pada Senin (27/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Pihak kepolisian mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pemberian karcis parkir tersebut ke kantor Polsek Batuceper untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini turut didampingi oleh Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi.

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa pelaku yang memberikan karcis adalah Soleh bin Kasman, seorang buruh harian lepas berusia 62 tahun yang berdomisili di Batujaya Timur, Kecamatan Batuceper.

Pembina BPPKB Batuceper, Mulyandi, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang terjadi. “Kami meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Kami berkomitmen memastikan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi,” ucap Mulyandi melalui pernyataan tertulis.

Pihak Polsek Batuceper menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) di fasilitas umum. “Kami akan menindak tegas pelanggaran semacam ini demi kenyamanan masyarakat,” ujar Iptu Eko Cahyono.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk tidak menyalahgunakan fasilitas umum secara ilegal. Polsek Batuceper mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Laporan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

(Red)

 

 

 

 

  • Related Posts

    Keluarga Korban Kematian Joni Iskandar Layangkan Somasi Ketiga, Ancam Tempuh Jalur Hukum Serentak

    BANDARLAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Kuasa hukum keluarga almarhum Joni Iskandar kembali melayangkan somasi ketiga sekaligus peringatan terakhir kepada Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026). Somasi…

    Dugaan pemalsuan dokumen karyawan PT Nikomas Gemilang oleh oknum Koperasi Nawasena Sanggah Bersama

    SERANG| SUARAGEMPUR.COM – Muncul dugaan praktik pemalsuan dokumen ketenagakerjaan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Koperasi Nawasena Sanggah Bersama dalam proses pengajuan pinjaman kepada sejumlah karyawan PT Nikomas Gemilang, Rabu(24/6/2026).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY