Provos Siepropam Polresta Tangerang Melaksanakan Pengecekan Personil Pos Pengamanan Operasi Ketupat Maung 2025 di Rest Area 43 Wilayah Hukum Polsek Balaraja

SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Pada Rabu (26/03/2025), Provos Siepropam Polresta Tangerang melakukan pengecekan terhadap personil Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Ketupat Maung 2025 yang bertempat di Rest Area 43, wilayah hukum Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Pengecekan yang dipimpin oleh Ipda Sahrul Bahyumi selaku PA Pos Pam Pok B, bertujuan untuk memastikan kesiapan personil Pospam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang akan melaksanakan perjalanan selama masa mudik Lebaran tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Ipda Sahrul memberikan arahan kepada seluruh anggota Pospam agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal, menjamin keselamatan, serta memberikan rasa aman kepada pemudik.

Kegiatan selanjutnya adalah patroli di sekitar wilayah Rest Area KM 43. Patroli ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama mudik Lebaran tahun ini, yang diperkirakan volume pemudik akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Patroli ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang, khususnya selama pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2025. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan perjalanan mudik,” ungkap Ipda Sahrul Bahyumi.

Selain pengecekan, kegiatan patroli juga dilanjutkan dengan memberikan informasi dan himbauan kepada para pemudik mengenai keselamatan berkendara. Para petugas di Pos Pengamanan ini juga mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi selama perjalanan mudik.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara dapat meningkat, serta tercipta sinergi yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan selama masa mudik Lebaran 2025. (Red)

  • Related Posts

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang membongkar tabir kematian seorang perempuan berinisial R yang ditemukan tergantung di sebuah kontrakan di wilayah Kuta Bumi, Kecamatan…

    Polresta Tangerang Satukan Buruh, Ojol, TNI Hingga Tokoh Agama Dalam Sabuk Kamtibmas

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Polresta Tangerang terus meningkatkan upaya menjaga dan memelihara kamtibmas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyatukan berbagai elemen mulai dari buruh, ojek online (ojol), TNI,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY