Kabupaten Tangerang | suaragempur.com – Di penghujung tahun 2024, Pemerintah Pusat dan Daerah terus menggencarkan berbagai program bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga program bedah rumah bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. Rabu, 18/12/2024
Namun, program yang semestinya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini kerap kali ternodai oleh oknum tidak bertanggung jawab. Di wilayah Kabupaten Tangerang, sejumlah laporan mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan bedah rumah, khususnya di Kecamatan Kemiri, Desa Kemiri.
Bantuan bedah rumah yang bersumber dari Anggaran Belanja Tahunan (ABT) 2024 dengan nominal Rp 25 juta per unit, menurut Camat Kemiri, Hendarto, dimaksudkan untuk membantu masyarakat memiliki hunian layak. Sayangnya, hasil pantauan di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Berdasarkan investigasi, ditemukan penggunaan material yang diduga tidak sesuai standar, seperti: Besi slof berukuran kecil dan diduga tidak memenuhi spesifikasi. Baja ringan yang terlalu tipis, sehingga mengkhawatirkan daya tahan struktur. Semen dengan kualitas di bawah standar. Selain itu, proses pengerjaan pondasi menjadi tanggung jawab penerima bantuan, yang terpaksa menggunakan batu bata bekas. Bahkan, setelah pengerjaan selesai, beberapa bagian rumah belum diplester dan kamar masih berlantai tanah.
Tidak adanya transparansi, termasuk ketiadaan papan informasi proyek, semakin memunculkan kecurigaan masyarakat. Pelaksana proyek juga hanya menyediakan tukang tanpa kenek, yang turut memengaruhi hasil pengerjaan.
Program bantuan bedah rumah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Bupati Zaki Iskandar dan dilanjutkan oleh Pj. Bupati Andi Ony. Melalui program seperti Gebrak Pakumis, BSPS, dan Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan Ekstrem, pemerintah berharap mampu mengentaskan kemiskinan dan mencegah stunting.
Namun, lemahnya pengawasan dari pihak terkait membuka celah bagi oknum untuk memanfaatkan program ini demi keuntungan pribadi. Pewarta AktualNews menilai bahwa pelaksanaan proyek ini menjadikan masyarakat miskin sebagai objek tanpa benar-benar memperhatikan kebutuhan mereka.
Masyarakat dan media mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Inspektorat Kabupaten Tangerang, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk turun langsung mengawasi proyek ini. Pemeriksaan terhadap pelaksanaan dan penggunaan anggaran menjadi langkah penting untuk memastikan program ini benar-benar bermanfaat bagi penerima bantuan.
Kegagalan program bedah rumah di Kabupaten Tangerang menjadi pengingat bahwa tujuan mulia pemerintah harus diiringi dengan pengawasan ketat. Program ini seharusnya menjadi jembatan bagi masyarakat menuju kehidupan yang lebih layak, bukan sekadar formalitas yang menyisakan masalah baru.
(Fachri Huzzer)
Post Comment