Proyek Bedah Rumah di Tangerang: Harapan Yang Terkikis Oleh Dugaan Penyimpangan

Kabupaten Tangerang | suaragempur.com – Di penghujung tahun 2024, Pemerintah Pusat dan Daerah terus menggencarkan berbagai program bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga program bedah rumah bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. Rabu, 18/12/2024

Namun, program yang semestinya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini kerap kali ternodai oleh oknum tidak bertanggung jawab. Di wilayah Kabupaten Tangerang, sejumlah laporan mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan bedah rumah, khususnya di Kecamatan Kemiri, Desa Kemiri.

Bantuan bedah rumah yang bersumber dari Anggaran Belanja Tahunan (ABT) 2024 dengan nominal Rp 25 juta per unit, menurut Camat Kemiri, Hendarto, dimaksudkan untuk membantu masyarakat memiliki hunian layak. Sayangnya, hasil pantauan di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Berdasarkan investigasi, ditemukan penggunaan material yang diduga tidak sesuai standar, seperti: Besi slof berukuran kecil dan diduga tidak memenuhi spesifikasi. Baja ringan yang terlalu tipis, sehingga mengkhawatirkan daya tahan struktur. Semen dengan kualitas di bawah standar. Selain itu, proses pengerjaan pondasi menjadi tanggung jawab penerima bantuan, yang terpaksa menggunakan batu bata bekas. Bahkan, setelah pengerjaan selesai, beberapa bagian rumah belum diplester dan kamar masih berlantai tanah.

Tidak adanya transparansi, termasuk ketiadaan papan informasi proyek, semakin memunculkan kecurigaan masyarakat. Pelaksana proyek juga hanya menyediakan tukang tanpa kenek, yang turut memengaruhi hasil pengerjaan.

Program bantuan bedah rumah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Bupati Zaki Iskandar dan dilanjutkan oleh Pj. Bupati Andi Ony. Melalui program seperti Gebrak Pakumis, BSPS, dan Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan Ekstrem, pemerintah berharap mampu mengentaskan kemiskinan dan mencegah stunting.

Namun, lemahnya pengawasan dari pihak terkait membuka celah bagi oknum untuk memanfaatkan program ini demi keuntungan pribadi. Pewarta AktualNews menilai bahwa pelaksanaan proyek ini menjadikan masyarakat miskin sebagai objek tanpa benar-benar memperhatikan kebutuhan mereka.

Masyarakat dan media mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Inspektorat Kabupaten Tangerang, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk turun langsung mengawasi proyek ini. Pemeriksaan terhadap pelaksanaan dan penggunaan anggaran menjadi langkah penting untuk memastikan program ini benar-benar bermanfaat bagi penerima bantuan.

Kegagalan program bedah rumah di Kabupaten Tangerang menjadi pengingat bahwa tujuan mulia pemerintah harus diiringi dengan pengawasan ketat. Program ini seharusnya menjadi jembatan bagi masyarakat menuju kehidupan yang lebih layak, bukan sekadar formalitas yang menyisakan masalah baru.

(Fachri Huzzer)

  • Related Posts

    Bidpropam Polda Lampung Resmi Selidiki Dugaan Penganiayaan Alm. Joni Iskandar yang Libatkan Oknum Polresta Bandar Lampung

    BANDAR LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung resmi menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang menimpa almarhum Joni Iskandar, yang diduga melibatkan oknum anggota Polresta Bandar Lampung, Rabu…

    Polsek Balaraja Berhasil Amankan Mobil Box Diduga Digunakan untuk Pembelian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Jajaran Polsek Balaraja mengamankan satu unit mobil boks yang diduga digunakan untuk melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Bidpropam Polda Lampung Resmi Selidiki Dugaan Penganiayaan Alm. Joni Iskandar yang Libatkan Oknum Polresta Bandar Lampung

    Bidpropam Polda Lampung Resmi Selidiki Dugaan Penganiayaan Alm. Joni Iskandar yang Libatkan Oknum Polresta Bandar Lampung

    Polsek Balaraja Berhasil Amankan Mobil Box Diduga Digunakan untuk Pembelian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU

    Polsek Balaraja Berhasil Amankan Mobil Box Diduga Digunakan untuk Pembelian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU

    MAT PECI Turut Prihatin, Akan Gelar Penggalangan Dana Kemanusiaan bagi Korban Kebakaran Rumah di Desa Cisereh, Ajak Warga Bergotong Royong

    MAT PECI Turut Prihatin, Akan Gelar Penggalangan Dana Kemanusiaan bagi Korban Kebakaran Rumah di Desa Cisereh, Ajak Warga Bergotong Royong

    Istri Almarhum Joni Iskandar Jalani Pemeriksaan di Polda Lampung, Jawab 18 Pertanyaan soal Kematian Suami

    Istri Almarhum Joni Iskandar Jalani Pemeriksaan di Polda Lampung, Jawab 18 Pertanyaan soal Kematian Suami

    Proyek Anggaran Kecamatan Aspirasi Dewan di Desa Peusar Diduga Bermasalah, BCW Minta Evaluasi CV Airi Bintang Utama

    Proyek Anggaran Kecamatan Aspirasi Dewan di Desa Peusar Diduga Bermasalah, BCW Minta Evaluasi CV Airi Bintang Utama

    Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

    Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

    NO COPY