Rakyat Makan Nasi Garam, Disnaker Pesta Uang Rakyat Rp2,6 Miliar Hanya untuk Konsumsi Pelatihan dan Seragam

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang tengah disorot tajam. Bukan karena prestasi, melainkan lantaran dugaan korupsi berjamaah yang makin menggila. Institusi yang seharusnya menjadi motor peningkatan kualitas tenaga kerja ini, justru ditengarai menjadi ladang basah bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menggarong uang rakyat.Senin (16/6/25 )

Hanya untuk konsumsi dan seragam pelatihan kerja, Disnaker menguras anggaran mencapai Rp2.636.496.000 dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025. Angka fantastis ini memicu gelombang pertanyaan: apakah realistis biaya makan-minum pelatihan menyedot dana miliaran rupiah?

Berdasarkan data dari sistem informasi pengadaan, berikut rincian anggaran yang dinilai janggal. Belanja Makanan & Minuman Pelatihan PBK & MTU Gelombang 1–4
Total: Rp1.900.260.000
Gelombang 1: Rp78.030.000
Gelombang 2: Rp594.000.000
Gelombang 3: Rp594.000.000
Gelombang 4: Rp634.230.000

Pembelian Seragam Peserta Pelatihan: Rp632.000.000
Belanja Konsumsi Tambahan (BLK Jayanti, Kosambi, MTU): Rp736.236.000
Jayanti Gelombang 2: Rp202.878.000
Jayanti Gelombang 3: Rp202.878.000
Kosambi: Rp91.800.000
MTU: Rp119.340.000
MTU Gelombang 3: Rp119.340.000

Lebih ironis lagi, menu konsumsi yang disajikan seperti ayam bakar, rendang, rolade, pastel, onde-onde, hingga keripik pisang terkesan mewah untuk standar pelatihan, namun diduga menjadi kamuflase untuk praktik markup biaya. Hitungan kasar menunjukkan satu paket konsumsi per peserta bisa menembus angka ratusan ribu rupiah per hari.

Namun, hasil dari pelatihan itu? Hampir tidak terlihat. Tak ada peningkatan signifikan dalam kualitas atau penyerapan tenaga kerja. Ini memunculkan dugaan kuat bahwa pelatihan hanya dijadikan bungkus formal untuk memuluskan praktik penggelembungan anggaran yang sistematis dan massif.

Skema E-Purchasing, yang seharusnya menjamin efisiensi dan transparansi, malah disinyalir telah disalahgunakan. Ada indikasi kuat bahwa proses ini hanya formalitas untuk meloloskan penyedia tertentu yang sudah “diatur”, membentuk lingkaran korupsi yang terstruktur dan mengakar.

Yang makin menyakitkan, praktik ini terjadi di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang terjepit. Harga kebutuhan pokok terus melonjak, pengangguran meningkat, dan daya beli rakyat melemah. Sementara rakyat berjuang untuk makan nasi garam, Disnaker justru pesta uang rakyat.

Apakah pemerintah daerah tidak melihat penderitaan rakyatnya? Apakah mereka buta atau sengaja menutup mata demi kenyamanan di balik meja anggaran?

Untuk menelusuri kebenaran dugaan ini, tim redaksi Suaragempur mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang guna mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas, Rudi Hartono. Namun, menurut keterangan staf di kantor tersebut, beliau sedang berada di Serpong untuk mengikuti rapat.

Upaya konfirmasi tetap akan dilanjutkan, karena masyarakat berhak tahu ke mana uang pajaknya dibelanjakan.

Masyarakat sudah lelah melihat uang rakyat disalahgunakan demi kepentingan segelintir elit birokrat. Dana yang seharusnya digunakan untuk menciptakan lapangan kerja dan pelatihan yang berdampak nyata, malah dibelanjakan untuk proyek seremonial yang sarat dugaan korupsi.

Desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Daerah, hingga Kejaksaan segera turun tangan semakin menggema. Audit menyeluruh terhadap proyek-proyek Disnaker diperlukan untuk menguak adanya praktik gratifikasi, suap, atau kolusi terselubung.

Kini, publik menanti ketegasan Bupati Tangerang dan Kepala Disnaker. Apakah berani membersihkan institusinya dari aroma busuk korupsi, atau justru akan membiarkan pembusukan ini semakin menjadi-jadi?

Tanpa langkah tegas, Pemerintah Kabupaten Tangerang terancam kehilangan kepercayaan masyarakat. Jika dibiarkan, Disnaker tak ubahnya menjadi simbol kemewahan semu di atas penderitaan rakyat.

Red.Suaragempur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy