Rp1,3 Miliar untuk Rapat, Kecamatan Gunung Kaler Diduga Jadi Sarang Korupsi Terselubung

SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang — Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dugaan pemborosan anggaran dalam dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, tercatat bahwa lebih dari Rp1,3 miliar dianggarkan hanya untuk kegiatan rapat-rapat sepanjang tahuntahun, Rabu (2/07/2025).

Ironisnya, anggaran jumbo tersebut tidak diiringi dengan peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik. Publik menilai, belanja yang besar ini sama sekali tidak mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat seperti perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan layanan kesehatan, atau pemberdayaan ekonomi warga.

Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi kepada Camat Gunung Kaler, Kurnia, S.STP, M.Si., melalui pesan singkat hingga sambungan telepon, tak mendapat respons. Bahkan saat tim media mencoba menghubungi secara langsung, sikap diam dan bungkam yang dipertontonkan menambah daftar panjang tanda tanya atas integritas dan akuntabilitas pejabat tersebut. Publik pun bertanya: Apa yang disembunyikan?

Sikap tidak kooperatif ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih dalam perkara yang menyangkut penggunaan uang negara. Ketika seorang pejabat publik memilih diam di tengah gelombang kecurigaan, publik wajar menduga ada sesuatu yang tak beres di balik tirai birokrasi.

Aktivis Kabupaten Tangerang, Eko Wijianto, secara tegas mengecam kebijakan penganggaran tersebut.

“Lebih dari satu miliar rupiah hanya untuk kegiatan rapat, tanpa laporan kinerja yang terbuka kepada publik, adalah bentuk pemborosan. Ini membuka ruang lebar bagi penyalahgunaan anggaran. Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler harus menjelaskan secara rinci output dan dampak dari kegiatan tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh, Eko menduga bahwa kegiatan rapat ini hanyalah kedok untuk praktik penyimpangan anggaran.

“Kami menduga ini hanya akal-akalan. Ada indikasi kuat terjadinya mark-up bahkan potensi korupsi yang diselubungkan dalam bentuk kegiatan rapat. Ini bukan sekadar pemborosan, tetapi sudah mengarah ke pelanggaran hukum,” tambah Eko.

Ia juga mendesak agar Inspektorat, BPK, hingga Ombudsman segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh. Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, praktik serupa akan terus terulang dan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan keuangan daerah.

Sorotan juga datang dari masyarakat. Salah satu tokoh warga Gunung Kaler yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya.

“Rapat tiap bulan, anggaran habis buat makan-minum dan seminar, tapi manfaatnya ke masyarakat nihil. Jalan-jalan kampung masih rusak, posyandu kekurangan alat, pelayanan pun biasa saja. Uangnya ke mana?” keluhnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar soal urgensi, efektivitas, dan transparansi dari seluruh kegiatan rapat yang dilakukan.

Sejumlah pihak kini mendorong Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Camat Gunung Kaler. Mereka menuntut adanya keterbukaan informasi, mulai dari rincian kegiatan, pelaksana, hingga hasil konkrit yang dirasakan masyarakat.

“Dalam sistem pemerintahan yang sehat, anggaran publik itu untuk pelayanan, bukan seremoni. Kalau anggaran miliaran hanya untuk rapat yang tidak berdampak langsung bagi rakyat, maka kita harus bertanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan?” ujar Eko.

Tanpa transparansi dan akuntabilitas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin terkikis.

Hingga berita ini dinaikkan, Camat Gunung Kaler, Kurnia, S.STP, M.Si., belum memberikan klarifikasi atas sorotan publik. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon yang dilakukan redaksi juga tidak direspons.

Tim/Red

  • Related Posts

    DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

    LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) terkait dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme…

    Usai Kecelakaan Kerja dan Dua Kali Operasi Mata, Jaya Somasi PT Proteksindo Aman Sejahtera

    SERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial antara Jaya dengan PT Proteksindo Aman Sejahtera (PT PAS) memasuki tahap somasi. Melalui kuasa hukumnya dari Law Firm ER & Partners, Jaya melayangkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Pantai Labu, 31,60 Gram Diamankan

    Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Pantai Labu, 31,60 Gram Diamankan

    DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

    DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

    Usai Kecelakaan Kerja dan Dua Kali Operasi Mata, Jaya Somasi PT Proteksindo Aman Sejahtera

    Usai Kecelakaan Kerja dan Dua Kali Operasi Mata, Jaya Somasi PT Proteksindo Aman Sejahtera

    Belum Ada Kejelasan, DPC KSPSI Tangerang Kembali Desak Pemeriksaan Dugaan Upah di Bawah UMK PT Panpan Lucky Indonesia

    • By EKO
    • September 29, 2026
    • 10 views
    Belum Ada Kejelasan, DPC KSPSI Tangerang Kembali Desak Pemeriksaan Dugaan Upah di Bawah UMK PT Panpan Lucky Indonesia

    Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

    • By EKO
    • September 29, 2026
    • 7 views
    Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 10 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    NO COPY