Tingkatkan Kepedulian Sosial, Pemdes Pasir Ampo Giat Adakan Pengajian Rutin

Tingkatkan Kepedulian Sosial, Pemdes Pasir Ampo Giat Adakan Pengajian Rutin

Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Pemerintah Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Sejak beberapa tahun silam telah mengadakan rutinitas pengajian bulanan yang di Motori oleh Kepala Desa Pasir Ampo, perangkat desa dan lembaga desa.

Rutinitas Pengajian dilakukan secara berpindah tempat dalam setiap bulan nya dengan tujuan membangun integritas sosial kemasyarakatan yang bernuansa religi.

Dengan ada pengajian rutin setiap bulannya, kemaslahatan terbentuk, setiap RT sebagai ujung tombak pemerintahan juga dapat membawa inpirasi, dan bila ada hal-hal penting yang menyangkut lingkup sosial kehidupan masyarakat dapat diketahui sedini mungkin, sehingga masyarakat mendapat solusi terbaik.

“Kegiatan Pengajian Bulanan dilakukan secara berpindah tempat untuk memperkokoh tali silaturahmi, biasa di rumah RT atau RW, setiap bulan. Sejak awal saya menjabat hampir 5 tahun, Alhamdulillah hingga saat ini masih berjalan baik, dan sangat bagus sekali manfaatnya. Alhamdulillah Desa kami ini juga telah mendapatkan penghargaan sebagai Desa percontohan dua tahun berturut turut” ucap Kepala Desa Suardi kepada awak media. Selasa, (01/10/2024)

“Penggerak utama nya Bu Kades, Para Ibu PKK dan Para RT/RW, dengan berpindah – pindah tempat secara langsung kami bisa mengetahui keadaan dan hal-hal yang ada dilingkungan, sehingga warga juga mendapatkan solusi terbaik, kan ada ulama yang memberikan pencerahan tentang Habluminallah wahablum minannas, saling tolong menolong juga dalam kebaikan” tambah Suardi orang nomor satu di Desa Pasir Ampo

Rahmawati salah satu kader yang aktif dalam mengikuti pengajian Ia mengutarakan nilai nilai manfaat dari adanya rutinitas pengajian bahwa menurutnya “dengan adanya nya pengajian kami mendapat pencerahan, sehingga hati kami bersih dari sifat syirik, iri, dengki dan lisan kami terhindar dari ghibah, kami memahami bahwa berghibah itu dosa dan memfitnah itu perbuatan keji dan dilarang Allah SWT” tuturnya

(Tim/red)

 

Post Comment

Dilarang Copy Paste