Yogi, Korban Penganiayaan Brutal, Resmi Laporkan Kasus ke Polres Tangerang Selatan

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Yogi Saputra (23), seorang pekerja proyek di Tangerang Selatan, menjadi korban dugaan penangkapan salah dan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (7/11/2025).

Kini kasus tersebut resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan di bawah Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan polisi TBL/B/2596/X/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya.

Setelah proses pemeriksaan (BAP), Yogi langsung dibawa ke Rumah Sakit Columbia Asia BSD, Tangerang Selatan, untuk mendapatkan Visum et Repertum sebagai bukti pendukung laporan polisi. Usai pemeriksaan medis, Yogi didampingi anggota Polres Tangerang Selatan dan kuasa hukumnya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di mana Yogi diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi. Setelah pemeriksaan TKP, Yogi beserta rombongan kembali ke Polres Tangerang Selatan.

Dari pihak kepolisian dikatakan bahwa laporan telah diterima dan kini tinggal menunggu proses penyidikan untuk mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap Yogi.

Kuasa hukum Yogi, Moh. Asnawi, S.H., menyatakan harapannya agar Polres Tangerang Selatan dapat segera mengungkap pelaku. Menurut Asnawi, langkah ini penting untuk meminimalisir korban lain seperti Yogi. Terlebih, lokasi kejadian penganiayaan tersebut tidak jauh dari Rumah Dinas Kapolres Tangerang Selatan.

Informasi terbaru dari tim kuasa hukum Yogi mengungkapkan adanya petunjuk awal mengenai motif dan pelaku. Diduga, penganiayaan ini terjadi karena oknum tersebut sebelumnya pernah menangkap teman Yogi secara salah.

Saat melakukan penganiayaan, salah satu oknum polisi memeriksa ponsel Yogi dan melihat foto temannya. Oknum tersebut kemudian bertanya, “Kok ada foto orang ini? Di mana dia?” Yogi menjawab bahwa temannya itu berada di kampung. Oknum itu lantas berkata, “Orang ini pernah saya tangkap juga.” Dari percakapan inilah, kuasa hukum Yogi mulai melacak siapa teman Yogi yang pernah ditangkap dan terutama, siapa oknum yang menangkapnya.

Foto : Tempat Yogi di turunkan oleh Oknum Polisi

Hampir empat hari berlalu, namun belum ada informasi perkembangan dari Polres Tangerang Selatan terkait penyidikan terhadap pelaku penganiayaan Yogi. Asnawi mengatakan pihaknya akan menunggu hingga satu minggu. “Jika tidak ada perkembangan, kami akan hadirkan teman Yogi yang pernah ditangkap tersebut untuk dijadikan saksi dalam pelaporan kami ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pada Jumat lalu, tim kuasa hukum sudah mendatangi Propam Polda Metro, namun diminta untuk melengkapi data pelaku, minimal fotonya. Saat ini, tim hukum telah mendapatkan foto oknum tersebut melalui teman Yogi.

Red : Suaragempur. Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY