Dinas Bungkam Soal Temuan BPK Rp1,08 Miliar, LSM Trinusa: Ini Uang Rakyat!

SUARAGEMPUR. COM | TANGERANG SELATAN– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Banten menyoroti sikap tertutup Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI senilai Rp1,08 miliar. Selasa (11/11/2025).

Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin, mengungkapkan pihaknya telah tiga kali mendatangi kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan untuk meminta klarifikasi resmi. Namun hingga kini, tidak ada tanggapan yang diterima.

“Kami juga sudah melayangkan surat resmi bernomor 18/DPD-LSMTNI/Banten/XI/2025 dan menghubungi bagian humas dinas melalui WhatsApp, tapi tidak direspons sama sekali,” ujar Wahyudin kepada wartawan. 

Menurutnya, sikap diam dari pihak dinas justru menimbulkan kecurigaan publik terhadap temuan BPK yang bernilai cukup besar tersebut.

“Kalau memang tidak ada persoalan, tentu mereka terbuka menerima audiensi. Tapi ketertutupan ini justru memperkuat dugaan bahwa temuan BPK itu benar adanya,” tegas Wahyudin.

Berdasarkan laporan BPK RI, terdapat indikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp1,08 miliar pada sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2024 di Kota Tangerang Selatan. Beberapa di antaranya mencakup:

Pekerjaan Jalan WR Supratman, Ciputat Timur

Saluran drainase Pondok Aren–Pondok Kacang Timur

Rehabilitasi lingkungan dan drainase di wilayah Ciputat dan Pamulang

Pekerjaan lingkungan di beberapa RW Kecamatan Ciputat Timur

BPK juga mencatat adanya proyek yang telah dibayar 100 persen, meski kondisi fisik di lapangan belum sesuai dengan spesifikasi teknis.

Wahyudin menegaskan, pihaknya hanya menuntut transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Jika hingga waktu yang wajar tidak ada respons dari dinas terkait, Trinusa berencana menempuh langkah hukum dan melaporkan persoalan ini ke lembaga pengawasan keuangan negara.

“Ini uang rakyat. Kami akan kawal sampai rekomendasi BPK dijalankan sepenuhnya,” pungkas Wahyudin.

Red : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    SUARAGEMPUR.COM | SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan bantuan sepeda listrik kepada Muhamad Ridwan Januar Nainggolan (16), pelajar yang menjadi korban dugaan penjambretan telepon seluler di…

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP TSK KSPSI Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang dengan menyerahkan dana bantuan kemanusiaan kepada BAZNAS untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY