SUARAGEMPUR.COM| JAKARTA — Dr. Darlian Pone, S.H., S.E., M.H., M.M. berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan predikat cumlaude dalam sidang terbuka yang diselenggarakan pada Kamis, 9 April 2026.
Melalui sidang promosi doktor tersebut, promovendus Darlian Pone mempertahankan disertasi berjudul “Penguatan Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan Guna Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Efektif.”
Adapun sidang dipimpin dan diuji oleh dewan penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Ir. Rudi Bratamanggala, M.M. (Wakil Rektor/Ketua Sidang), Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. (Direktur/Sekretaris/Anggota Penguji), Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H. (Promotor/Anggota Penguji), Dr. Megawati Barthos, S.H., M.M. (Ko-Promotor/Anggota Penguji), Dr. Marhaeni Ria Siombo, S.H., M.Si (Anggota Penguji), serta Prof. Dr. Darmadi Durianto, S.E., M.B.A. (Penguji Luar Institusi/Universitas Islam Sultan Agung).
Sidang berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Proses akademik berjalan dinamis serta sarat kompleksitas, ditandai dengan perdebatan yang argumentatif dan pembahasan mendalam terhadap substansi disertasi.
Berdasarkan penilaian dewan penguji, disertasi tersebut dinilai memiliki kontribusi penting dalam penguatan fungsi pengawasan DPRD dalam sistem pemerintahan daerah, baik secara teoritis maupun praktis.
Atas capaian tersebut, Promovendus Darlian Pone dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas doa dan dukungan keluarga, para dosen, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perjalanan akademiknya.
Redaksi
