Pererat kebersamaan, Lurah Pengampelan ajak staf dan siswa PKL makan liwet bersama

SUARAGEMPUR.COM| SERANG – Suasana hangat penuh kebersamaan terasa kental di Kantor Kelurahan Pengampelan pada Rabu siang (15/04/2026). Lurah Pengampelan, Hidayatullah, menggelar kegiatan makan siang bersama staf serta siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dalam nuansa sederhana namun sarat makna, Rabu (15/4/2026).

Mengusung konsep tradisional, santap siang dilakukan dengan menu nasi liwet yang disajikan di atas daun pisang memanjang. Seluruh peserta duduk lesehan melingkar, menciptakan suasana akrab tanpa sekat formalitas.

Dalam kesempatan tersebut, Hidayatullah menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar makan bersama, melainkan bagian dari upaya membangun kedekatan emosional di lingkungan kerja.

“Makan bersama seperti ini mampu mencairkan suasana. Tidak ada jarak antara pimpinan, staf, maupun adik-adik PKL. Kami ingin semua merasa menjadi bagian dari keluarga besar kelurahan,” ujarnya.

Hidangan yang disajikan pun khas dan membumi, mulai dari nasi hangat, tempe, tahu, ikan asin, sambal, hingga sayur asem. Meski sederhana, kebersamaan yang tercipta justru menjadi nilai utama.

Canda tawa dan obrolan santai mewarnai kegiatan tersebut, memperlihatkan keharmonisan yang jarang terlihat dalam rutinitas kerja sehari-hari.

Salah satu siswa PKL mengaku terkesan dengan suasana kekeluargaan yang terbangun. Ia menilai pengalaman ini memberikan pelajaran penting bahwa dunia kerja bukan hanya soal tugas, tetapi juga tentang komunikasi dan kebersamaan.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi penyegar di tengah padatnya aktivitas pelayanan publik, sekaligus meningkatkan semangat kerja seluruh jajaran.

Dengan lingkungan kerja yang harmonis, Kelurahan Pengampelan optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan kegiatan bersih-bersih secara gotong royong, mencerminkan nilai kebersamaan, disiplin, dan kepedulian yang terus dijaga.

Redaksi

  • Related Posts

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Sebuah pesan yang diduga disampaikan oleh seorang bidan di dalam grup WhatsApp yang beranggotakan ibu hamil menuai polemik. Pasalnya, pesan tersebut berisi peringatan kepada peserta BPJS…

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    KABUPATEN TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono (Rudi HK), didampingi petugas Trantib Satpol PP Kecamatan Kemiri, Kepala Desa Kemiri Suhud, serta Ketua Kampung Siaga Bencana (KSB), mengunjungi kediaman Ibu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY