SMAN 1 Kabupaten Tangerang Sosialisasi PPDB TA 2026/2027 sebagai Pelopor Zona Integritas

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – SMAN 1 Kabupaten Tangerang, yang merupakan satu-satunya sekolah dengan predikat Zona Integritas di Provinsi Banten, menggelar sosialisasi sistem penerimaan peserta didik baru secara terbuka kepada masyarakat, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini bertujuan agar masyarakat memperoleh informasi akurat mengenai tata cara dan aturan masuk ke SMAN 1 Kabupaten Tangerang. Secara wilayah, cakupan sekolah ini meliputi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sindang Jaya.
​Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang, Ahmad Suheri, menegaskan bahwa seluruh rangkaian PPDB harus berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, hal ini sangat krusial mengingat status SMAN 1 Kabupaten Tangerang sebagai sekolah percontohan integritas.

“SMAN 1 Kabupaten Tangerang adalah satu-satunya sekolah yang masuk zona integritas di Provinsi Banten,” ujar Suheri.

Kepala SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Ruri, S.Pd., M.Pd., meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Balaraja serta Sindang Jaya untuk mendukung pelaksanaan PPDB sesuai aturan, agar kegiatan dapat berjalan kondusif.

“Kami memohon dukungan dari para stakeholder dan masyarakat luas agar pelaksanaan PPDB ini berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ungkap Ruri.

​Pemaparan teknis disampaikan oleh Yana Suryana, tenaga pengajar sekaligus panitia PPDB. Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa jalur pendaftaran dengan rincian kuota sebagai berikut:

Jalur Domisili (35%): Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang bertempat tinggal di wilayah lingkungan sekolah.
​Jalur Afirmasi (30%): Diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
​Jalur Prestasi (30%): Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.
​Jalur Mutasi (5%): Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Balaraja, Camat Sindang Jaya, Kepala KCD Kabupaten Tangerang, para kepala SMP negeri dan swasta, kepala desa dari dua kecamatan, serta Komite SMAN 1 Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk mengikuti seluruh ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Red : Eko 

Sumber : MCB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY