SUARAGEMPUR.COM| LAMPUNG TIMUR – Kunjungan jajaran Polda Lampung ke rumah duka almarhum Joni Iskandar menuai sorotan publik. Joni diketahui meninggal dunia dan diduga menjadi korban pembunuhan yang melibatkan oknum anggota Polresta Bandar Lampung, Kamis(4/6/2026).
Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis (4/6/2026) dan dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras, AKBP Ujang Supriyanto. Dalam kunjungan itu, rombongan terlihat membawa bantuan berupa sembako seperti beras, telur, dan bahan kebutuhan pokok lainnya.
Namun, langkah tersebut justru memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan peristiwa yang terjadi.
Tokoh masyarakat Jabung di Rantau, Angga Rensa H, menyampaikan kritik keras atas kunjungan tersebut. Ia menilai bantuan sembako tidak mencerminkan empati yang layak atas hilangnya nyawa seseorang.
“Nilai bantuan itu tidak sebanding dengan nyawa korban,” ujar Angga.
Kritik tersebut bahkan memunculkan ungkapan spontan di lokasi, yakni “Nyawa ditukar sembako”, yang mencerminkan kekecewaan keluarga dan warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait kunjungan tersebut maupun perkembangan penanganan kasus kematian Joni Iskandar.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat Jabung di perantauan berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna meminta pendalaman lebih lanjut.
Angga juga mendesak adanya evaluasi terhadap pimpinan di Polda Lampung. Ia menilai perlu ada pertanggungjawaban atas dugaan tindakan berlebihan yang dilakukan aparat di lapangan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan serta profesional oleh pihak berwenang, (Red).
