“Nyawa Ditukar Sembako”, Kunjungan Polda Lampung ke Rumah Duka Joni Iskandar Picu Polemik

SUARAGEMPUR.COM| LAMPUNG TIMUR – Kunjungan jajaran Polda Lampung ke rumah duka almarhum Joni Iskandar menuai sorotan publik. Joni diketahui meninggal dunia dan diduga menjadi korban pembunuhan yang melibatkan oknum anggota Polresta Bandar Lampung, Kamis(4/6/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis (4/6/2026) dan dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras, AKBP Ujang Supriyanto. Dalam kunjungan itu, rombongan terlihat membawa bantuan berupa sembako seperti beras, telur, dan bahan kebutuhan pokok lainnya.

Namun, langkah tersebut justru memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan peristiwa yang terjadi.

Tokoh masyarakat Jabung di Rantau, Angga Rensa H, menyampaikan kritik keras atas kunjungan tersebut. Ia menilai bantuan sembako tidak mencerminkan empati yang layak atas hilangnya nyawa seseorang.

“Nilai bantuan itu tidak sebanding dengan nyawa korban,” ujar Angga.

Kritik tersebut bahkan memunculkan ungkapan spontan di lokasi, yakni “Nyawa ditukar sembako”, yang mencerminkan kekecewaan keluarga dan warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait kunjungan tersebut maupun perkembangan penanganan kasus kematian Joni Iskandar.

Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat Jabung di perantauan berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna meminta pendalaman lebih lanjut.

Angga juga mendesak adanya evaluasi terhadap pimpinan di Polda Lampung. Ia menilai perlu ada pertanggungjawaban atas dugaan tindakan berlebihan yang dilakukan aparat di lapangan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan serta profesional oleh pihak berwenang, (Red).

  • Related Posts

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – PT Kirana Mintra Abadi, perusahaan yang bergerak di bidang produksi lilin dan parafin wax di Kawasan Industri Millennium, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah kuasa hukum sejumlah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    Banteng Banten U-17 Tampil Meyakinkan, Wanto Sugito Bidik Juara Soekarno Cup 2026

    Banteng Banten U-17 Tampil Meyakinkan, Wanto Sugito Bidik Juara Soekarno Cup 2026

    NO COPY