TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba berinisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Polresta Tangerang memastikan bahwa seluruh proses penanganan kesehatan terhadap almarhum telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, pada Kamis (2/7/2026). Sebagai bentuk empati, jajaran Polresta Tangerang juga telah melaksanakan takziah ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara HW. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Kombes Indra dalam keterangan resminya.
Kapolresta merinci bahwa HW ditangkap pada 12 April 2026 dan ditahan keesokan harinya. Selama berada di ruang tahanan, kondisi kesehatan HW terus dipantau oleh petugas.
Penanganan medis intensif mulai dilakukan ketika HW pertama kali mengeluhkan sakit pada 9 Juni 2026. Ia pun dilarikan ke RSUD Tigaraksa untuk menjalani pemeriksaan laboratorium dan rontgen. Saat itu, dokter menyatakan HW hanya perlu menjalani rawat jalan dan diberikan obat.
Namun, sepuluh hari berselang (19/6/2026), kondisi HW kembali menurun. Penyidik bersama tim Dokkes Polresta Tangerang kembali membawanya ke RSUD Tigaraksa untuk pengobatan lanjutan.
Puncaknya terjadi pada 26 Juni 2026, ketika HW mengalami diare. Melihat kondisi tersebut, petugas segera mengevakuasi HW menggunakan ambulans menuju RS Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Di sana, dokter mendiagnosis HW mengalami dehidrasi dan langsung memberikan terapi tiga kantong infus. HW pun dirawat di ruang High Care Unit (HCU).
Setelah tiga hari di HCU, kondisi HW dinyatakan cukup stabil dan dipindahkan ke ruang Melati. Namun, pada Rabu malam (1/7/2026), pihak rumah sakit mengabarkan bahwa HW meninggal dunia.
Penyebab Kematian
Berdasarkan analisa medis dari dokter RS Kramat Jati, penyebab kematian HW adalah sudden cardiac arrest (henti jantung mendadak) yang dipicu oleh electrolyte imbalance (ketidakseimbangan elektrolit), pneumonia, serta TB paru relaps (tuberkulosis paru yang kambuh).
Hasil visum luar yang dilakukan juga memastikan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh HW.
“Setiap kali kondisi kesehatannya menurun, petugas langsung memberikan respons dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan maupun perawatan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar setiap tahanan selama menjalani proses hukum,” pungkas Kombes Indra.
Hak Jawab
Sebelum berita ini dipublikasikan, awak media telah berupaya mengonfirmasi ke Humas Polresta Tangerang namun belum mendapatkan respons. Setelah berita tersebut tayang, Kapolresta Tangerang kemudian mengeluarkan hak jawab untuk memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
SUMBER : Humas Polresta Tangerang
Editor : Redaksi







