Hutan dan Alam Sumut Terancam, M. Irwansyah Lubis Desak Gubernur Bentuk Satgas Terpadu dan Surati Presiden RI

SUARAGEMPUR.COM| MEDAN, 2 Juli 2026 – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Tokoh masyarakat Sumatera Utara yang juga Wakil Ketua Bidang Isu Strategis DPW PPP Sumatera Utara, M. Irwansyah Lubis, SH, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Menurut Irwansyah, aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan belasan alat berat ekskavator dilaporkan masih berlangsung di sejumlah wilayah, di antaranya Batang Natal, Lingga Bayu, Kotanopan, Asak Jarum, hingga kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

Ia menilai aktivitas tersebut telah mengakibatkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran sungai, serta berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan ketahanan pangan. Selain itu, aktivitas PETI juga disebut berdampak terhadap infrastruktur seperti jalan, jembatan, tebing sungai, hingga lahan persawahan warga.

Irwansyah juga menyinggung adanya korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, seorang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material di bekas lahan PT PSU, Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, pada 23 Juni 2026.

Dalam keterangannya kepada media di Medan, Kamis (2/7/2026), Irwansyah mengkritik efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang selama ini dinilainya belum memberikan efek jera.

Menurutnya, sejumlah operasi penertiban memang pernah dilakukan, seperti di wilayah Kotanopan yang disebut mengamankan penambang beserta 12 unit ekskavator, pembakaran alat tambang berbahan kayu, hingga operasi di kawasan Asak Jarum yang disebut mengamankan 14 unit ekskavator. Namun, ia mempertanyakan tindak lanjut terhadap hasil penertiban tersebut.

«”Gubernur Sumatera Utara jangan diam menyaksikan ruang hidup masyarakat dihancurkan oleh aktivitas tambang ilegal. Penertiban selama ini dinilai masih bersifat parsial dan belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh,” ujar Irwansyah.»

Ia juga menyampaikan bahwa di tengah masyarakat berkembang dugaan mengenai adanya praktik tangkap-lepas maupun keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang ilegal. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan dugaan yang disampaikan Irwansyah, sehingga memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Irwansyah mengusulkan dua langkah strategis kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pertama, ia meminta Gubernur Sumatera Utara segera menerbitkan regulasi berupa Peraturan Gubernur atau Keputusan Gubernur sebagai dasar pembentukan Satgas Terpadu Penanggulangan PETI, yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, serta instansi terkait.

Menurutnya, keberadaan satgas terpadu diperlukan agar koordinasi penindakan lebih efektif, meminimalkan kebocoran informasi, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara terpadu.

Kedua, ia mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar pemerintah pusat menurunkan tim khusus dalam rangka penertiban aktivitas pertambangan ilegal apabila dinilai penanganan di tingkat daerah belum optimal.

Irwansyah berpendapat bahwa langkah tersebut diperlukan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang semakin luas serta pentingnya menjaga kewibawaan penegakan hukum.

Di akhir keterangannya, Irwansyah menegaskan bahwa upaya penyelamatan lingkungan merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengingatkan, apabila tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, kerusakan lingkungan di Mandailing Natal dikhawatirkan akan semakin meluas dan berpotensi memicu meningkatnya tuntutan masyarakat.

Menurutnya, berbagai aspirasi mengenai penertiban PETI telah berulang kali disampaikan oleh masyarakat terdampak, tokoh adat, mahasiswa, serta kelompok pemerhati lingkungan. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah segera mengambil kebijakan yang dinilai mampu memberikan solusi menyeluruh terhadap persoalan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

(Magrifatulloh)Jika diinginkan, saya juga dapat membuat judul yang lebih tajam, SEO-friendly, dan berpotensi viral, beserta meta deskripsi, tag, dan caption media sosial untuk publikasi berita tersebut.

Redaksi

  • Related Posts

    Video Live Aktivitas PETI di Kotanopan Viral, Sejumlah Aktivis Desak Polda Sumut Usut Dugaan Aktor Intelektual Tambang Ilegal

    SUARAGEMPUR.COM| PENYABUNGAN – Beredarnya video siaran langsung (live) di media sosial yang memperlihatkan dugaan aktivitas alat berat ekskavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotanopan, Kabupaten Mandailing…

    Nyawa Tahanan Melayang di Hari Bhayangkara ke-80, Publik Pertanyakan Pengawasan Tahti Polresta Tangerang dan Surat Penolakan Autopsi

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 diwarnai kabar meninggalnya seorang tahanan Polresta Tangerang berinisial HW, warga Kampung Soge, RT 13/RW 04, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Kamis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Hutan dan Alam Sumut Terancam, M. Irwansyah Lubis Desak Gubernur Bentuk Satgas Terpadu dan Surati Presiden RI

    Hutan dan Alam Sumut Terancam, M. Irwansyah Lubis Desak Gubernur Bentuk Satgas Terpadu dan Surati Presiden RI

    Video Live Aktivitas PETI di Kotanopan Viral, Sejumlah Aktivis Desak Polda Sumut Usut Dugaan Aktor Intelektual Tambang Ilegal

    Video Live Aktivitas PETI di Kotanopan Viral, Sejumlah Aktivis Desak Polda Sumut Usut Dugaan Aktor Intelektual Tambang Ilegal

    Nyawa Tahanan Melayang di Hari Bhayangkara ke-80, Publik Pertanyakan Pengawasan Tahti Polresta Tangerang dan Surat Penolakan Autopsi

    Nyawa Tahanan Melayang di Hari Bhayangkara ke-80, Publik Pertanyakan Pengawasan Tahti Polresta Tangerang dan Surat Penolakan Autopsi

    Anggaran Rp3 Miliar untuk SMPN 3 Kresek Disorot, Proyek Gedung dan Penataan Halaman Diduga Bermasalah

    Anggaran Rp3 Miliar untuk SMPN 3 Kresek Disorot, Proyek Gedung dan Penataan Halaman Diduga Bermasalah

    Aliansi Rekanan Kontraktor Gelar Aksi di Sudin PRKP Jakarta Utara, Desak Kasudin Dicopot

    Aliansi Rekanan Kontraktor Gelar Aksi di Sudin PRKP Jakarta Utara, Desak Kasudin Dicopot

    105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

    105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

    NO COPY