DELI SERDANG | SUARAGEMPUR.COM — Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya terus digencarkan. Hingga periode Januari–Agustus 2026, jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mencatat sebanyak 403 kasus narkotika berhasil diungkap, Selasa (1/9/2026).
Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika aparat mengungkap sebanyak 258 kasus.
Kenaikan angka pengungkapan tersebut menjadi gambaran bahwa upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus diperkuat. Penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga diarahkan untuk membongkar jaringan serta mata rantai peredaran narkotika.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba.
«“Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput,” tegas Kasat Reserse Narkoba.»
Menurutnya, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan wilayah Deli Serdang yang semakin bersih dari ancaman narkotika.
Pemberantasan, kata dia, tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Kepolisian juga terus berupaya mengungkap mata rantai peredaran narkoba secara lebih luas, termasuk jaringan yang berada di balik aktivitas tersebut.
Kasat Reserse Narkoba turut menyampaikan pesan keras kepada siapa pun yang masih mencoba terlibat dalam bisnis narkotika.
“Tinggalkan, atau terima konsekuensinya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas peredaran narkotika.
Dengan capaian 403 kasus sepanjang Januari–Agustus 2026, kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan. Penindakan akan terus dilakukan sebagai upaya memutus rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
Pesannya jelas: jangan bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Polisi menegaskan akan terus bergerak.
(Red/SUARAGEMPUR.COM)





