Mursalin Kecewa: HP dan Dompet Riky Dikembalikan Lewat Polsek Jabung, Pertanyakan Etika dan Berita Acara

LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Kekecewaan kembali disampaikan keluarga besar almarhumah Sakdiyah terkait penanganan barang milik Riky berupa telepon seluler (HP) dan dompet yang sebelumnya berada dalam penguasaan Polres Lampung Timur, Selasa (1/9/2026).

Mursalin, anak almarhumah Sakdiyah, mempertanyakan mekanisme pengembalian barang tersebut. Menurut informasi yang diterima keluarga, HP dan dompet Riky tidak diserahkan langsung oleh petugas Polres Lampung Timur, melainkan dititipkan melalui Polsek Jabung untuk kemudian diserahkan kepada keluarga.

Pengembalian tersebut berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2026. Saat itu, Mursalin mengaku sedang dalam perjalanan pulang menuju Tangerang. Sementara di rumah, keluarga didatangi anggota Polsek Jabung yang menyerahkan HP dan dompet tersebut.

“Informasi yang kami terima, HP dan dompet Riky dititipkan oleh anggota Polres Lampung Timur kepada Polsek Jabung. Kemudian anggota Polsek Jabung yang diminta mengantarkannya ke rumah almarhumah ibu saya,” ujar Mursalin.

Mursalin menilai mekanisme tersebut menimbulkan pertanyaan dari sisi etika dan tanggung jawab. Ia berpendapat, apabila barang sebelumnya berada dalam penguasaan Polres Lampung Timur, seharusnya pengembalian dilakukan secara langsung kepada pihak keluarga disertai penjelasan yang jelas.

“Menurut saya, anggota Polres Lampung Timur tidak menunjukkan etika yang baik. Mereka yang membawa atau menguasai barang tersebut, tetapi pengembaliannya justru dititipkan kepada Polsek Jabung. Seharusnya mereka datang langsung, menyerahkan kepada keluarga, dan memberikan penjelasan secara terbuka,” tegasnya.

Selain mekanisme pengembalian, keluarga juga mempertanyakan apakah penyerahan HP dan dompet tersebut disertai berita acara resmi. Menurut Mursalin, dokumen tersebut penting untuk memastikan identitas barang, kondisi barang saat dikembalikan, serta identitas pihak yang menyerahkan dan menerima.

“Kami mempertanyakan apakah dalam penyerahan tersebut terdapat berita acara resmi? Prosedur itu penting untuk memberikan kepastian dan mencegah masalah baru,” katanya.

Bagi Mursalin, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai HP dan dompet yang telah kembali kepada keluarga. Ia menilai terdapat aspek etika, transparansi, dan penghormatan kepada keluarga yang masih berduka atas meninggalnya Sakdiyah.

“Kami mengharapkan penjelasan secara terbuka: mengapa tidak diserahkan langsung oleh petugas yang sebelumnya menguasai barang tersebut? Ini bukan soal barang semata ini soal penghormatan,” ucapnya.

Keluarga sebelumnya juga mempersoalkan peristiwa yang mereka sebut sebagai penggerebekan pada 19 Agustus 2026 yang disebut dilakukan tanpa surat perintah. Pernyataan tersebut merupakan versi pihak keluarga dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, SUARAGEMPUR.COM masih memberikan ruang kepada Polres Lampung Timur maupun Polsek Jabung untuk memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pengembalian HP dan dompet Riky, termasuk apakah proses tersebut telah dilengkapi berita acara resmi sesuai prosedur.

Pertanyaan publik kini sederhana: jika barang berada dalam penguasaan Polres, mengapa pengembaliannya justru dilakukan melalui Polsek? Dan apakah ada berita acara resmi dalam proses tersebut?

(Red/SUARAGEMPUR.COM) 

  • Related Posts

    Kades Undar Andir Bebas, Polda Banten Mendadak Senyap: Dugaan Tangkap Lepas dan Isu Rp50 Juta Bikin Publik Bertanya-tanya

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Polemik penanganan Kepala Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berinisial KM, kembali bergulir. Setelah sebelumnya muncul informasi bahwa KM sempat diamankan Ditresnarkoba Polda Banten…

    DPC KSPSI Desak Desk Ketenagakerjaan Polri Turun Tangan, PT Yifang Dituding Bayar Upah di Bawah UMK dan Kurung Pekerja Saat Kunjungan Wapres

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Polemik dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Yifang CME dan PT Elesun, Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali mencuat. Lebih dari sebulan setelah kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Mursalin Kecewa: HP dan Dompet Riky Dikembalikan Lewat Polsek Jabung, Pertanyakan Etika dan Berita Acara

    Mursalin Kecewa: HP dan Dompet Riky Dikembalikan Lewat Polsek Jabung, Pertanyakan Etika dan Berita Acara

    Kades Undar Andir Bebas, Polda Banten Mendadak Senyap: Dugaan Tangkap Lepas dan Isu Rp50 Juta Bikin Publik Bertanya-tanya

    Kades Undar Andir Bebas, Polda Banten Mendadak Senyap: Dugaan Tangkap Lepas dan Isu Rp50 Juta Bikin Publik Bertanya-tanya

    DPC KSPSI Desak Desk Ketenagakerjaan Polri Turun Tangan, PT Yifang Dituding Bayar Upah di Bawah UMK dan Kurung Pekerja Saat Kunjungan Wapres

    DPC KSPSI Desak Desk Ketenagakerjaan Polri Turun Tangan, PT Yifang Dituding Bayar Upah di Bawah UMK dan Kurung Pekerja Saat Kunjungan Wapres

    Usut Dugaan Mark-Up 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah, DPP KAMPUD Laporkan ke Kejati Lampung

    Usut Dugaan Mark-Up 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah, DPP KAMPUD Laporkan ke Kejati Lampung

    Bobokan Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu Disorot, Dugaan Penjualan Material Bekas untuk Kepentingan Pribadi Dipertanyakan

    Bobokan Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu Disorot, Dugaan Penjualan Material Bekas untuk Kepentingan Pribadi Dipertanyakan

    Aliansi Peduli Banten Soroti Dugaan Jual Beli Puing Galian Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu, APH Diminta Usut Oknum dan Penerima Material

    Aliansi Peduli Banten Soroti Dugaan Jual Beli Puing Galian Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu, APH Diminta Usut Oknum dan Penerima Material

    NO COPY