TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Kemacetan di ruas Jalan Raya Kresek dari arah Balaraja menuju Sukamulya, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan dari LSM Jawara Banten. Kemacetan yang disebut semakin parah akibat adanya pekerjaan pembangunan jalan dinilai telah mengganggu mobilitas masyarakat, khususnya para pekerja yang berangkat menuju kawasan industri, Jum’at (18/9/2026).
Ketua Umum LSM Jawara Banten, Jenal Abidin, mengatakan kondisi lalu lintas tersebut membuat waktu tempuh masyarakat semakin panjang. Para pekerja yang setiap hari melintasi jalur Balaraja–Sukamulya bahkan berisiko terlambat tiba di tempat kerja.
Menurut Jenal, persoalan semakin terasa karena jalur alternatif melalui Pasar Sentiong menuju kawasan PT Adis juga tidak dapat dilalui dengan lancar. Badan jalan disebut dipenuhi pedagang yang berjualan hingga mempersempit ruang kendaraan yang melintas.
“Jalan Raya Kresek dari Balaraja menuju Sukamulya mengalami kemacetan akibat pembangunan jalan. Dampaknya masyarakat, terutama pekerja, sering terlambat masuk kerja. Ironisnya, ketika masyarakat mencari jalan alternatif melalui Pasar Sentiong arah PT Adis, jalannya justru dipenuhi pedagang sehingga kendaraan sulit melintas,” kata Jenal Abidin.
Jenal mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait dalam melakukan penataan kawasan tersebut. Menurutnya, aktivitas ekonomi masyarakat tetap harus dilindungi, tetapi penggunaan badan jalan untuk berdagang perlu ditata agar tidak mengganggu fungsi jalan dan kepentingan pengguna jalan lainnya.
LSM Jawara Banten juga menyoroti persoalan tumpukan sampah di sepanjang Jalan Raya Sentiong menuju arah PT Adis. Sampah yang menumpuk di pinggir jalan dinilai bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kebersihan dan lingkungan apabila dibiarkan.
“Pemerintah daerah jangan terkesan tutup mata. Pedagang perlu ditata dan diberikan solusi tempat berjualan yang tidak mengganggu badan jalan. Sampah yang menumpuk di pinggir jalan juga harus segera ditangani. Ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” tegas Jenal.
LSM Jawara Banten meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang, pemerintah kecamatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Dinas Lingkungan Hidup untuk turun langsung mengecek kondisi di lapangan dan mengambil langkah terkoordinasi.
Menurut Jenal, penanganan tidak cukup hanya dengan penertiban sesaat. Pemerintah perlu mencari solusi agar jalur alternatif Sentiong tetap dapat berfungsi selama pembangunan Jalan Raya Kresek berlangsung, sekaligus memastikan pedagang mendapatkan penataan yang manusiawi.
“Jangan sampai pembangunan jalan yang tujuannya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat justru selama proses pengerjaan menimbulkan persoalan baru karena jalur alternatif tidak dipersiapkan dan tidak ditata dengan baik,” ujarnya.
LSM Jawara Banten berharap pemerintah segera melakukan rekayasa lalu lintas apabila diperlukan, menata pedagang yang menggunakan badan jalan, serta membersihkan tumpukan sampah di sepanjang jalur Sentiong.
Hingga berita ini disusun, keterangan Jenal Abidin tersebut merupakan pernyataan dari pihak LSM Jawara Banten. Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi terkait perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan langkah penanganan yang telah atau akan dilakukan terkait kemacetan, penataan pedagang, serta persoalan sampah di kawasan tersebut.Saya bisa menyesuaikannya menjadi berita investigasi yang lebih tajam, dengan judul yang menyoroti desakan Jenal Abidin kepada Pemkab Tangerang.
Redaksi





