JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Ketua DPD KSPSI (MJH) Provinsi Banten, Dedi Sudarajat, S.H., M.M., M.H., C.T.A., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh koordinator lapangan (koorlap) serta anggota yang terlibat dalam aksi buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Apresiasi tersebut disampaikan setelah jajaran KSPSI dari Banten bersama elemen pekerja/buruh mengikuti kegiatan di Gedung DPR RI dalam rangka mengawal kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan yang menyangkut kepentingan pekerja Indonesia.
Dedi menilai kerja keras para koorlap menjadi bagian penting dalam menjaga koordinasi, ketertiban, dan kekompakan peserta selama kegiatan berlangsung.
“Atas nama organisasi dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh koorlap atas kerja kerasnya dalam aksi kali ini. Saya juga memohon maaf apabila selama kegiatan terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” ujar Dedi Sudarajat.
Menurutnya, perjuangan pekerja tidak berhenti setelah kegiatan di Gedung DPR RI. Tahapan berikutnya adalah memastikan anggota memahami substansi aturan ketenagakerjaan dan dampaknya terhadap hak serta kepentingan pekerja.
Karena itu, DPD KSPSI (MJH) Provinsi Banten berencana dalam waktu dekat menggelar sosialisasi mengenai isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada jajaran organisasi dan pekerja.
“Dalam waktu dekat kita akan mengadakan sosialisasi isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan,” tegas Dedi.
Sosialisasi tersebut dinilai penting agar pekerja tidak hanya mengetahui adanya regulasi baru, tetapi juga memahami secara utuh pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan kerja, perlindungan pekerja, upah, pemutusan hubungan kerja, jaminan sosial, kebebasan berserikat, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
DPD KSPSI (MJH) Provinsi Banten juga mengajak seluruh jajaran organisasi tetap menjaga soliditas setelah aksi 6 Oktober 2026. Konsolidasi dinilai diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan benar-benar memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi pekerja/buruh.
Dedi menegaskan bahwa perjuangan organisasi selanjutnya akan diarahkan pada pengawalan implementasi aturan di lapangan sekaligus peningkatan pemahaman anggota terhadap hak-hak ketenagakerjaan.
“Perjuangan belum selesai. Setelah pengawalan di DPR RI, tugas berikutnya adalah memastikan seluruh pekerja memahami isi dan pelaksanaan undang-undang tersebut,” pungkasnya.
Redaksi: SUARAGEMPUR.COM






