Kebakaran Hebat Diduga Lapak Limbah di Desa Kemiri, Petugas Gabungan dan Warga Berjibaku Padamkan Api

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Kebakaran hebat melanda sebuah lokasi yang diduga merupakan lapak limbah di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/10/2025) sekitar pukul 21.50 WIB. Kobaran api terlihat membesar, sementara petugas pemadam kebakaran bersama unsur terkait dan warga berjibaku melakukan pemadaman di lokasi kejadian.

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah yang berkobar hebat. Sejumlah unsur turut membantu penanganan, di antaranya personel Satpol PP Kecamatan Kemiri, staf Kecamatan Kemiri, Redkar Kecamatan Kemiri, staf Desa Kemiri, serta Kapolsek Mauk dan personelnya.

Warga sekitar juga ikut membantu proses pemadaman di tengah kobaran api yang masih membesar. Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan api agar tidak semakin meluas.

Dalam keterangan, Kanit Reskrim Polsek Mauk, Ipda Aji Solehudin, mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara itu, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian,” demikian keterangan yang disampaikan.

Hingga proses pemadaman berlangsung, api masih berkobar hebat. Besaran kerugian material pun belum dapat diperkirakan.

Selain itu, pemilik lapak atau limbah yang terbakar diketahui tidak berada di lokasi saat kejadian. Kondisi tersebut membuat informasi lebih lanjut mengenai kepemilikan dan aktivitas di lokasi masih perlu dikonfirmasi.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan kronologi peristiwa tersebut. Sementara itu, petugas pemadam kebakaran bersama unsur gabungan terus berupaya mengendalikan kobaran api.

“Masyarakat di sekitar lokasi diimbau tetap berhati-hati dan memberikan ruang bagi petugas agar proses pemadaman serta penanganan kejadian dapat berjalan lancar”, himbau Ipda Aji.

REPORTER: ROY

PENERBIT: FACHRI

REDAKSI: SUARAGEMPUR.COM

  • Related Posts

    Anggaran Pemeliharaan Rp875 Juta di BBMP Banten Disorot GERAM, 12 Item Pekerjaan Dipertanyakan

    SERANG|SUARAGEMPUR.COM — Penggunaan anggaran Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan senilai Rp875.111.000 pada Tahun Anggaran 2025 di Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBMP) Banten menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan…

    ‎Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kota Rantang Disikapi! Trantib Turun, CV Koranda Food Buka Penjelasan soal Pemeliharaan Parit

    ‎PAMPARAN PERAK | SUARAGEMPUR.COM — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, Pemerintah Kecamatan Hamparan Perak melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) turun langsung ke lokasi usaha CV…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Anggaran Pemeliharaan Rp875 Juta di BBMP Banten Disorot GERAM, 12 Item Pekerjaan Dipertanyakan

    Anggaran Pemeliharaan Rp875 Juta di BBMP Banten Disorot GERAM, 12 Item Pekerjaan Dipertanyakan

    Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

    Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

    ‎Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kota Rantang Disikapi! Trantib Turun, CV Koranda Food Buka Penjelasan soal Pemeliharaan Parit

    ‎Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kota Rantang Disikapi! Trantib Turun, CV Koranda Food Buka Penjelasan soal Pemeliharaan Parit

    Himpunan Mahasiswa Serang Soroti Kinerja Sekda Zaldi Dhuhana, Lima Catatan Kritis Mengemuka

    Himpunan Mahasiswa Serang Soroti Kinerja Sekda Zaldi Dhuhana, Lima Catatan Kritis Mengemuka

    Polsek Tanjung Morawa Dituding Tolak Laporan Korban Penganiayaan, Kuasa Hukum Bandot Cs Bakal Lapor Propam

    Polsek Tanjung Morawa Dituding Tolak Laporan Korban Penganiayaan, Kuasa Hukum Bandot Cs Bakal Lapor Propam

    Pekerja PT BUMM Kota Tangerang Ungkap Dugaan Upah Rp18 Ribu per Jam, Kerja Hari Minggu Tak Dihitung Lembur

    Pekerja PT BUMM Kota Tangerang Ungkap Dugaan Upah Rp18 Ribu per Jam, Kerja Hari Minggu Tak Dihitung Lembur

    NO COPY