Diduga Ada Penyelewengan Penggunaan ADD, LSM Gempur Layangkan Surat Ke Desa Talaga

suaragempur.com

Tangerang – Adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran dana Desa (ADD) tahun 2022-2023, lembaga swadaya masyarakat LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara GEMPUR DPC Kabupaten Tangerang, melayangkan surat konfirmasi/klarifikasi kepada Desa Talaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Rabu (24/07/). 2024).

LSM Gempur melalui Kabid Investigasi Fachri, mendatangi Kantor Desa Talaga untuk menyerahkan surat dengan Nomor 117/SPK-SPK/DPC LSM GEMPUR /VII/2024, guna mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kepala Desa Talaga sebagai pengguna Anggaran dana Desa tahun 2022-2023.

Menurut hasil kajian LSM Gempur realisasi ADD Desa Talaga tahun 2022-2023 dibidang Pemberdayaan Masyarakat seperti, kegiatan Peternakan Kambing, Pembuatan Kandang ayam dan penyediaan hewan ternak ayam yang menghabiskan anggaran dana Desa lebih kurang Rp.551 juta diduga tidak sesuai dengan anggaran yang direalisasikan.

Hal senada sampaikan oleh ketua LSM GEMPUR DPC Kabupaten Tangerang Ilham saputra, bahwa surat telah dikirimkan Ke Kantor Desa Talaga, saat ini sedang menunggu jawaban dari Kepala Desa sebagai pengguna anggaran dana Desa tersebut.

“Surat dari kami sudah di kirimkan dan di terima oleh staff pelayanan Desa Talaga, kami tunggu saja jawaban dari pihak Desa, kami harap Kepala Desa Talaga dapat memberikan penjelasan dari surat yang telah kami kirimkan,” Ucap Putra.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM Gempur bahwa pada tahun 2022-2023 Desa Talaga kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp.2,9 miliar lebih untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pelatihan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

(Eko)

 

 

 

 

 

 

 

 

  • EKO

    Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Pemerintah bersama sejumlah pihak terkait melakukan peninjauan lokasi bersama sekaligus serah terima lokasi pembangunan Kampung Nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Senin (28/09/2026). Kegiatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY