Diduga Ada Penyelewengan Penggunaan ADD, LSM Gempur Layangkan Surat Ke Desa Talaga

suaragempur.com

Tangerang – Adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran dana Desa (ADD) tahun 2022-2023, lembaga swadaya masyarakat LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara GEMPUR DPC Kabupaten Tangerang, melayangkan surat konfirmasi/klarifikasi kepada Desa Talaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Rabu (24/07/). 2024).

LSM Gempur melalui Kabid Investigasi Fachri, mendatangi Kantor Desa Talaga untuk menyerahkan surat dengan Nomor 117/SPK-SPK/DPC LSM GEMPUR /VII/2024, guna mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kepala Desa Talaga sebagai pengguna Anggaran dana Desa tahun 2022-2023.

Menurut hasil kajian LSM Gempur realisasi ADD Desa Talaga tahun 2022-2023 dibidang Pemberdayaan Masyarakat seperti, kegiatan Peternakan Kambing, Pembuatan Kandang ayam dan penyediaan hewan ternak ayam yang menghabiskan anggaran dana Desa lebih kurang Rp.551 juta diduga tidak sesuai dengan anggaran yang direalisasikan.

Hal senada sampaikan oleh ketua LSM GEMPUR DPC Kabupaten Tangerang Ilham saputra, bahwa surat telah dikirimkan Ke Kantor Desa Talaga, saat ini sedang menunggu jawaban dari Kepala Desa sebagai pengguna anggaran dana Desa tersebut.

“Surat dari kami sudah di kirimkan dan di terima oleh staff pelayanan Desa Talaga, kami tunggu saja jawaban dari pihak Desa, kami harap Kepala Desa Talaga dapat memberikan penjelasan dari surat yang telah kami kirimkan,” Ucap Putra.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM Gempur bahwa pada tahun 2022-2023 Desa Talaga kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp.2,9 miliar lebih untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pelatihan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

(Eko)

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY