Gelap Gulita Menyelimuti Balaraja, Permohonan Warga Tak Digubris

Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Kegelapan masih menyelimuti wilayah Kelurahan Balaraja, tepatnya di Kampung Tegal Kali Baru RT.04/RW.04, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, hingga perbatasan wilayah Desa Tobat. Kondisi ini menjadi sorotan tajam, mengingat pentingnya akses jalan tersebut sebagai penghubung antara Kelurahan Balaraja dan wilayah Desa Tobat. Kamis, 12/09/2024

Ade Mahdiar, Ketua RT.04/04, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Pasca sudah dua kali melayangkan surat permohonan Penerangan Jalan Umum (PJU) ke dinas terkait, dari dua tahun sebelumnya dan sampai tahun ini. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda realisasi dalam permohonan tersebut.

“Sangat disayangkan, permohonan warga untuk mendapatkan Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga kini belum mendapatkan respons yang berarti. Padahal, ini adalah akses jalan utama yang menghubungkan dua wilayah,” ujar Ade Mahdiar dengan nada kecewa.

Ketidakpedulian dinas terkait terhadap permasalahan ini semakin mengundang pertanyaan. Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk segera mengatasi masalah kegelapan yang telah berlangsung cukup lama.

“Kami meminta kepada dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permohonan warga. Kegelapan di wilayah kami bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah keamanan,” pintanya

Kegelapan yang berkepanjangan di wilayah tersebut tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi mengancam keamanan dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi warga. Jalan yang gelap gulita menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan dan menghambat aktivitas ekonomi warga, terutama pada malam hari.

Warga Kelurahan Balaraja berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi permasalahan ini. Penerangan Jalan Umum (PJU) yang memadai merupakan hak dasar warga dan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup serta mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan permohonan Penerangan Jalan Umum (PJU). Ini adalah bentuk pelayanan publik yang harus diberikan kepada warga,” harap Ade Mahdiar.

Media suaragempur.com akan selalu mengawal segala proses perihal keluhan warga Kelurahan Balaraja sampai permintaan bisa terealisasi.

(Oim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy