Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Terkait sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh oknum pelaksana dari CV. Putra Cahaya Perkasa pada proyek SPAL di Kampung Balong RT 004/003, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Mendapat sikap serius dari Aktivis pemerhati pembangunan. (Selasa, 08/10/2024)
Disampaikan oleh Abdu Rohim selaku aktivis pemerhati pembangunan, bahwa telah terjadi dugaan pengurangan volume tinggi pada pemasangan batu cakup dalam proyek SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) yang dilaksanakan CV Cahaya Putra Perkasa.
“kami akan sampaikan data dokumen temuan hasil investigasi, dan dalam waktu dekat kami juga akan konfirmasi pada Pak Camat Sukamulya selaku Pengguna Anggaran, kami harap Pak Camat bersikap objektif, harapan kami pekerjaan itu dibongkar dan diperbaiki, jangan sampai di opname dan dibayar sebelum betul-betul diperbaiki sesuai spesifikasi,” tuturnya.
Diketahui dalam papan informasi proyek, CV Putra Cahaya Perkasa adalah pihak yang ditunjuk oleh Camat Sukamulya sebagai Pelaksana Proyek SPAL di Kampung Balong RT 004/RW 003, Desa Sukamulya dengan nilai anggaran Rp.99.500.000,_ (Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Disorot banyak pihak, diduga telah berupaya korup dengan modus mengurangi volume lebar dan tinggi.
(Tim)
Post Comment