PT. INKA BAJA, berikan upah murah lalu tidak daftarkan BPJS pekerjanya, kemudian abaikan segala aturan! LSM GEMPUR : sungguh terlalu

Tangerang|Suaragempur.com – PT. INKA Baja, sebuah perusahaan swasta yang terletak di jalan industri VIII kawasan jatake industri kelurahan pasir jaya kecamatan jatiuwung kota tangerang provinsi banten menunjukkan kekebalan hukumnya.

Pasalnya, perusahaan tersebut hanya memberikan upah Rp.80.000 / hari kepada pekerjanya dengan sistem harian dengan skema no work no pay (tidak bekerja, tidak di bayar). Bahkan, para pekerjanya pun belum di daftarkan BPJS sama sekali. Baik BPJS kesehatan, maupun BPJS ketenagakerjaan.

Tidak hanya itu, security atau satpam yang bertugas pun memakai pakaian yang tidak sesuai dengan PERPOL No. 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan kepolisian Negara Republik indonesia No.4 tahun 2020 tentang pengamanan Swakarsa.

Rahman, selalu koordinator keamanan PT. INKA BAJA mengatakan bahwa beliau sudah menjadi satpam lebih dari 20 tahun. Dan beliau paham betul Terkait tugas satpam. Akan tetapi beliau tidak dapat menunjukkan kewenangannya sebagai satpam sebagaimana tertuang pada pasal 34 dan pasal 36 undang-undang No.2 Tahun 2002.

“Satpam di sini gak perlu KTA pak, yang penting mereka tau kerjanya satpam” Ucap Rahman.

Saat awak media berhasil mewawancarai pekerja PT.INKA BAJA, seorang pekerja yang berinisial A tersebut menyampaikan ” Betul pak kami di sini di berikan upah Rp. 80.000 perhari dengan upah lembur Rp. 10.000 perjam nya.”

“Kami di sini tidak di berikan ID Card, BPJS aja hanya janji doang pak. Sampe sekarang gak ada BPJS sama sekali” Ucap pekerja berinisial A.

” Disini resiko kerja nya tinggi pak. Tapi perusahaan seperti tutup mata. Gak pernah perduliin keselamatan pekerjanya pak. ” Tutup pekerja berinisial A.

Ilham saputra, C.BLS yang merupakan aktivis sosial kontrol selaku ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten menanggapi bahwa perusahaan sungguh terlalu dengan mengabaikan aturan aturan yang ada di negara ini.

“Dari masyarakat sekitar pun sudah banyak yang mengeluhkan keberadaan perusahaan yang tidak menunjukkan tanggung jawab sosial lingkungan kepada masyarakat. Perusahaan seolah-olah mengabaikan kearifan lokal dengan menutup akses komunikasi dengan perusahaan.” Ucap Ilham saputra, C.BLS

“Saya selaku penyampai keluhan masyarakat dan sosial kontrol, sudah bersurat dan komunikasi dengan perusahaan. Akan tetapi perusahaan keberatan untuk kami datangi ke dalam perusahaan. Perusahaan mengajak kami berkomunikasi dan berdiskusi di tempat pangkalan ojek di depan perusahaan yang menurut kami sangat tidak menghargai kami. Seolah olah perusahan ketakutan apabila kami masuk kesana. Ada apa? “Tambah Ilham saputra.

“Makin kami menyakini bahwa perusahaan banyak melakukan pelanggaran terkait aturan yang ada di negara ini. Dan segera dalam waktu dekat ini kami dari LSM GEMPUR akan melayang kan surat pengaduan baik kepada OPD teknis Terkait yang memiliki kewenangan atas temuan dan aduan masyarakat, serta kepada Dirbinmas Polda Metro jaya Terkait pengabaian aturan UU No. 2 Tahun 2002 dan Perpol No.1 tahun 2023.” Tutup Ilham saputra.

(Fachri)

  • EKO

    Related Posts

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    SUARAGEMPUR.COM | SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan bantuan sepeda listrik kepada Muhamad Ridwan Januar Nainggolan (16), pelajar yang menjadi korban dugaan penjambretan telepon seluler di…

    PUK SP TSK KSPSI PT Nikomas Gemilang Salurkan Dana Bantuan untuk Korban Bencana NTT

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP TSK KSPSI Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang dengan menyerahkan dana bantuan kemanusiaan kepada BAZNAS untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Dr. Darlian Pone Lantik Citra Dianto sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

    Dr. Darlian Pone Lantik Citra Dianto sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

    PKK Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah, Camat Kemiri dan Kades Dorong Kader Terus Bersemangat

    PKK Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah, Camat Kemiri dan Kades Dorong Kader Terus Bersemangat

    Suara Buruh Mengetuk Pintu DPR RI, KSPSI Pilih Dialog Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

    Suara Buruh Mengetuk Pintu DPR RI, KSPSI Pilih Dialog Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

    HKG PKK ke-54, PKK Desa Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah Tingkat Kabupaten Tangerang

    HKG PKK ke-54, PKK Desa Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah Tingkat Kabupaten Tangerang

    Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Belajar Kebencanaan di Mako Damkarmat Medan

    Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Belajar Kebencanaan di Mako Damkarmat Medan

    Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2

    Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2

    NO COPY